Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Kamis 23 Juni 2022; Ratusan Jurnalis dari dari berbagai Media Massa, Kamis 23 Juni 2022 menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Mapolda Jatim. Aksi solidaritas Jurnalis Gabungan se Jawa Timur ini, merupakan aksi tindak lanjut prihal statemen Kapolres Sampang, AKBP Arman, yang menyatakan “tidak akan melayani wartawan yang tidak ber UKW dan media, yang tidak terverifikasi ke Dewan Pers” yang Viral diberbagai Media Online beberapa waktu lalu.
Ratusan massa Insan Pers Se Jatim ini menuntut, agar Kapolres Arman untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sampang, Madura, Jawa Timur atas pernyataannya yang dinilai sangat mencederai Insan Pers Seantera Nusantara NKRI.
Zeini Wer-wer, Ketua Aliansi Wartawan Pamekasan (AWP) di lokasi Aksi demo di Mapolda Jatim menyatakan, bahwa dirinya sangat miris dengan stetmen Kapolres Sampang yang telah mengeluarkan pernyataan Fulgar mencederai marwah Profesi Insan Pers. Untuk itu, pasalnya sesama kuli tinta wajib hukumnya agar sama2 berjuang menjaga marwah insan pers.
“Perjuangan kami bersama rekan rekan bukan untuk kepentingan pribadi namun ingin mengembalikan Marwah Kabupaten Sampang dan Marwah Jurnalis, dan kami harap Kapolres Sampang AKBP Arlan agar bertanggung jawab atas Statemennya serta di copot dari jabatannya” Tegas Zeini Wer-wer Ketua AWP saat dikonfirmasi di lokasi Aksi Demo di Mapolda Jatim, Kamis (23/06/2022).
Aksi demonstrasi Insan Pers se Jawa Timur di Mapolda Jatim Kamis 23 Juni 2022, berlangsung sekitar pukul 08.00 Wib. Aksi demo ratusan massa insan pers se Jawa Timur kemudian diistirahatkan, setelah sejumlah perwakilan para demonstran dari empat (04) Kabupaten di Madura dan perwakilan sejumlah insan pers dari Jawa Timur diminta melakukan sharing dengan pihak Mapolda Jatim atas segala tuntutan para demonstran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, sekira pukul 14.30 Wib, massa aksi ratusan demonstran insan pers lainnya itu sementara Masig terus menunggu hasil sharing perwakilannya dengan pihak Mapolda Jatim di luar Kantor Mapolda Jatim.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)