Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 23 Juni 2022; Puluhan ribu kendaraan melanggar aturan lalu lintas dan ditindak petugas selama Operasi Patuh Jaya 2022 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Jumlah tersebut berdasar data pelanggaran yang dicatatkan Polda Metro Jaya selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
“Hasil rekap penegakan hukum dalam Ops Patuh Jaya 2022 hari kesembilan jumlah penindakan 21.475,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Kamis (23/6).
Pelanggaran terdiri dari tak memakai helm, tak membawa surat kendaraan, aturan ganjil genap, lawan arah, hingga menerobos lampu merah
Secara rinci, sebanyak 19.566 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan.
“Untuk rincian penindakannya, 1.909 ditilang menggunakan ELTE,” kata Jamal.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah.
Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Jakarta)