Sitijenarnews.com Lampung jum’at 24 Juni 2024 ; Kapolres Way Kanan, Lampung, AKBP Teddy Rachesna meminta maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat atas insiden penggerebekan oknum perwira Polres Way Kanan oleh warga setempat atas dugaan perselingkuhan dengan istri anggota polisi.
Menurut Kapolres, perbuatan oknum polisi berpangkat AKP dan inisial ZA tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polres Way Kanan.
“Saya selaku pimpinan Polres Way Kanan mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, yang dapat mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy dalam keterangan persnya, Jumat, 24 Juni 2022.
Kapolres menegaskan akan melakukan pengawasan lebih intensif lagi, dan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Mari kita berikan kesempatan kepada Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini, sehingga jelas, lengkap, data-datanya juga valid setelah diperiksa kita baru ketahui nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan,” imbuhnya
Sebelumnya, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan insiden penggerebekan oknum perwira polisi yang menjabat Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA oleh warga setempat. Menurut Kapolres, penggerebekan itu terjadi pada Kamis dini hari, 23 Juni 2022.
“Bahwa benar adanya ada kejadian, telah dilakukan penggerebekan oleh masyarakat yang didampingi petugas Kepolisian pada hari Kamis dini hari sekitar jam 02.00 di Kampung Negeri baru,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy dalam keterangan persnya, Jumat, 24 Juni 2022.
Kapolres menerangkan oknum polisi yang digerebek warga itu merupakan salah satu perwira di Polres Way Kanan yang bertugas di satuan polisi lalu lintas.
“Berpangkat AKP, inisial ZA, ditemukan di rumah milik anggota Polri juga, anggota Polres Way Kanan, diman saat itu ditemukan bersama istri dari salah satu perwira Polres Way Kanan,” ujarnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Lampung)