Sitijenarnews.com Selasa 28 Juni 2022; Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam pemberantasan narkotika jadi atensi serius Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Sejauh ini BNN RI masih melakukan pengawalan terhadap legislasi IBM menjadi Undang-Undang di DPR RI.
“Program intervensi berbasis masyarakat semoga undang-undangnya lolos di DPR,” kata Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose, Minggu (26/6) malam.
Menurut Komjen Petrus Golose, lewat program IBM tersebut, Indonesia akan memasuki era baru dalam pemberantasan narkotika.
Indonesia bakal mengedepankan upaya rehabilitasi terhadap para drug abuser atau penyalahguna narkotika.
“Nantinya para drug abuser tidak lagi kita bawa ke ranah hukum, tetapi kita bawa ke rehabilitasi,” tegas mantan Kapolda Bali ini.
Konsekuensinya, imbuh Komjen Petrus Golose, masyarakat harus siap menerima dan hidup berdampingan dengan para penyalahguna narkotika.
“Kita nanti nya akan bekerja sama dengan semua pemerintah daerah.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)