Sitijenarnews.com Jombang jatim Rabu 7 Juli 2022; Pihak kepolisian mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur sejak pukul 07.30 WIB. Namun hingga pukul 10.40 WIB, pengepungan ini belum membuahkan hasil.
Pihak kepolisian ingin menangkap atau mejemput paksa Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Mas Bechi sempat bersembunyi di ketiak ayahnya, yang juga seorang kiai pengasuh ponpes tersebut.
Ratusan polisi gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Ploso berkumpul memblokade jalur keluar masuk Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.
Kedatangan polisi ini diduga terkait kasus pencabulan oknum anak kyai terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Mochammad Subchi Azal Tzani (MSAT). Tersangka merupakan anak Kyai Muchtar Mu’thi.
Selain berseragam lengkap, nampak juga anggota berpakaian kaos putih bertuliskan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Sementara, anggota dari Satlantas Polres Jombang, sejak pukul 06.30 WIB, terlihat telah melakukan pengalihan arus kendaraan, dari arah selatan. Petugas juga melakukan pencegatan dari Jembatan Ploso. Sementara dari utara, polisi melakukan blokade di traffic light Bawangan.
Setelah polisi berhasil masuk kedalam area Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, anggota dari Ditreskrimum Polda Jatim dibantu dari Polres Jombang melakukan penyisiran di sejumlah lokasi ponpes untuk mencari keberadaan tersangka MSA.
Penyisiran dimulai dari lobi, dapur, kamar santri laki laki, hingga ke kamar kiai. Namun, tersangka tetap tidak ditemukan, polisi masih kesulitan menemukan tersangka pencabulan santriwati.
Saat melakukan pemeriksaan ataupun penyisiran di kamar kiai, sempat dihadang oleh santri namun polisi tetap masuk untuk melakukan pemeriksaan.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Jombang Jatim)