Sitijenarnews.com Tuban Jatim Minggu 17 Juli 2022; Berawal dari cuitan mengeluh di media sosial Facebook, Salmo (62) kakek di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, dilaporkan kepada desanya ke polisi.
Selama empat tahun, Salmo bingung mencari keadilan. Warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong yang tak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku kesulitan mencari makan. Setiap hari, dia hanya mengandalkan warung kopi milik anaknya yang pendapatannya tak pasti.
Untuk sekadar menyambung hidup, Salmo beberapa kali wadul ke pemerintah desa (pemdes) setempat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Kecewa karena aduannya tak ditanggapi pemdes setempat.
Salmo mengunggah status di Facebook-nya. Tulisannya; Bantuan PKH dan BLT itu untuk orang kaya raya lur, orang miskin cuma jadi penonton lur itu desa saya Guwoterus, Kecamatan Montong.
Postingan serta komentarnya di media sosial dianggap menyinggung sang Kades dan pemerintah desa, baik kepala desa maupun perangkat setempat.
Akhirnya Kini iapun menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, terkait laporan sang Kades tersebut.
“Benar terkait postingan tersebut, saya sudah diperiksa polisi dan disarankan minta maaf,” kata Salmo kepada wartawan,Sitijenarnews saat dikonfirmasi pada Minggu petang (17/7/2022).
Mbah Salmo yang tinggal bersama istrinya di rumah semipermanen itu membenarkan, perihal permasalahan hukum yang kini menyeretnya.
Ia bersama keluarganya mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.
Apalagi pasca kondisi pandemi Covid-19 selama dua tahun lalu, sangat berdampak pada perekonomian keluarganya.
Keluhan tersebut diunggah ke media sosial sambil menyertakan gambar Kartu Identitas Penduduk (KTP) di akun Facebook miliknya di grup Jaringan Informasi Tuban (JITU), hingga mendapat banyak tanggapan dari netizen dengan komentar beragam.
“Terkait bantuan sosial itu kalau perangkat desa matanya kena tumor, kepala desanya mabuk kecubung, ya gak akan dapat. Komentar saya begitu di Facebook, tapi sudah saya hapus,” terang Mbah Salmo yang membuka usaha warung kopi di lahan Perhutani.
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di desanya, masih banyak yang tidak tepat sasaran.
Penerima bantuan pemerintah itu seharusnya warga yang kurang mampu dan membutuhkan, bukan orang yang mampu.
Dia mengatakan, kenyataannya warga mampu justru dapat bantuan dari pemerintah.
“Saya dari dulu memang sering dimintai KK dan KTP untuk pengajuan bantuan, tapi sampai sekarang juga tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu Saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Biro Tuban, Kepala Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, Pudji menyatakan, pihaknya sengaja dan terpaksa melaporkan Mbah Salmo ke polisi.
Komentarnya yang diunggah di Facebook dinilainya sudah keterlaluan, karena menghina dan mencemarkan nama baik perangkat desa maupun warga.kilahnya
“Komentarnya di Facebook mengatakan kades mabuk kecubung dan perangkat desa matanya kena tumor, itu penghinaan,” kata Pudji.
Dia berharap, dengan melaporkan permasalahan Mbah Salmo ke ranah hukum, dapat memberi pelajaran dan efek jera.
Sebab, selama ini mereka tidak pernah mau berkomunikasi atau klarifikasi dengan pemerintahan desa terkait permasalahan yang disoal.
Pemdes juga sudah pernah mengusulkan namanya bersama warga kurang mampu lainnya, agar memperoleh bantuan dari pemerintah.
Namun, untuk menentukan penerima bantuan sosial itu adalah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan desa tidak bisa berbuat banyak.
“Sudah pernah diusulkan, tapi tidak semua bisa mendapatkan. Yang bersangkutan itu benci dengan saya, sehingga terus mencari kesalahan saya,” bebernya.
Sekadar diketahui, permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum.
Menurut Pantauan dan Investigasi tim awak media sitijenarnews Biro Tuban, Di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, jumlah penduduknya sekitar 1.100 Kepala Keluarga (KK).
Warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial sebanyak 37 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 119 KPM, dan penerima Bantuan Langsung Tuna Dana Desa (BLT DD) sebanyak 130 KPM.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Tuban Jatim)