Ketua DPRD Kota Malang Kecewa dengan Jawaban Wali Kota Malang atas PU Fraksi soal KUA PPAS

Sitijenarnews.com Malang Jatim Kamis 21 Juli 2022; Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika merasa kecewa dengan jawaban Wali Kota Malang soal pandangan umum fraksi terkait dengan pembahasan KUA PPAS APBD 2023, Rabu (20/7/2022).

Dok Fhoto,Pembahasan KUA PPAS APBD 2023, Rabu (20/7/2022).

“Kami kecewa. Dulu saat PU Fraksi kami pernah memberikan waktu lima hari untuk memberikan jawaban, tapi tidak sesuai dengan keinginan kami. Sekarang kami beri waktu sehari sama saja, masih mengecewakan,” ucap Made.

 

Apa yang disampaikan Made tersebut merupakan rentang waktu, jarak antara rapat paripurna antara pandangan umum fraksi, dengan jawaban Wali Kota Malang.

 

Di mana pandangan umum fraksi soal KUA PPAS APBD 2023 disampaikan pada Senin (18/7/2022) kemarin, dan jawaban Wali Kota Malang digelar pada Rabu (20/7/2022) ini.

 

Beberapa kritik, saran dan masukan disampaikan oleh sejumlah fraksi saat menyampaikan pandangan umumnya.

 

Terutama soal persoalan klasik yang hingga kini belum juga terselesaikan di Kota Malang.

 

Yakni masalah, banjir, kemacetan, jabatan kepala OPD yang kosong, hingga pengentasan kemiskinan di Kota Malang.

 

“Kami sebagai perwakilan masyarakat harus tau, bahwa permasalahan yang kami angkat tidak mengarang, tidak bercerita indah,”

 

“Kami kan mendapat masukan dari hasil audiensi masyarakat, kami sampaikan dan kami jujur. Beberapa anggota tadi kecewa dengan jawabannya. Jujur kami kecewa jawaban yang sekarang,” terangnya.

 

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika merasa kecewa dengan jawaban Wali Kota Malang soal pandangan umum fraksi terkait dengan pembahasan KUA PPAS APBD 2023, Rabu (20/7/2022). Hal tersebut disampaikan oleh Made, karena dia merasa bahwa jawaban Wali Kota Malang itu tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh Fraksi di DPRD Kota Malang.

Baca juga:  Pemerintah Kini Mulai Kembali Utak-atik Skema Penyaluran Subsidi LPG 3 Kilogram

 

Politisi PDIP itu menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh legislatif merupakan bentuk perhatian kepada eksekutif.

 

Apalagi, yang dibahas tersebut merupakan rancangan KUA PPAS terakhir, di mana Wali Kota Malang akan habis masa jabatannya pada 2023 nanti.

 

Made menginginkan adanya kesempurnaan, agar kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang bisa tercapai.

 

Untuk itu, setiap pertanyaan yang disampaikan oleh legislatif diharapkan dapat dijawab secara rinci dan mendalam.

 

“Nanti akan ada rapot di akhir 2024. Itu akan memberikan penilaian LKPJ. Tapi tentu saja penilaian itu setelah pak Wali dan pak Wawali sudah tudak menjabat. Lah terus kami kepada siapa menyampaikan evluasi itu?,”

 

“Mumpung ini masih awal di KUA PPAS, kami betul-betul ingin menekankan untuk perbaikan-perbaikan. Jadi tolong kebijakan jangan copy paste. Ini sudah fininshing touch yang terakhir, ya harus lebih rinci dan mengena,” tandasnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang hadir mewakili Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi, apa yang telah disampaikan oleh segenap anggota DPRD Kota Malang.

 

Baginya, masukan yang telah disampaikan itu bersifat membangun.

 

“Jadi secara umum masukan tadi sangat bagus untuk kebaikan Kota Malang ke depan. Tinggal style menyampaikannya kan beda-beda setiap anggota dewan. Tapi saya apresiasi pak ketua dewan,” tandasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Malang Jatim)

error: