Sitijenarnews.com pare pare Senin 1 Agustus 2022; Rekam jejak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Parepare, Zainuddin kini benar-benar menjadi sorotan masyarakat luas.
Zainuddin diduga melakukan aksi bejat kepada istri warga binaan Lapas Parepare dan memeras para tahanan hingga Rp 40 juta.
Ternyata Zainuddin belum cukup setahun bertugas sebagai Kalapas Parepare.
Zainudin resmi jabat Kalapas Parepare setelah mengikuti acara serah terima jabatan (sertijab) i Pelataran Lapas setempat pada Senin, 27 Desember 2021 lalu.
Kala itu Sertijab dipimpin oleh Kepala kantor Wilayah Kemenkumhan Sulawesi Selatan Harun Sulianto.
Kini Zainuddin menjadi sorotan setelah adanya kabar yang beredar jika dirinya sering Melakukan pemerasan terhadap tahanan.
Ironinya Selain Pungli, Zainuddin juga kerap mengajak istri warga binaan jalan-jalan dengan iming-iming belanja.
Tindakan Zianuudin tersebut diungkap oleh salah satu warga binaan yang meminta namanya tak disebutkan.
“Yang lebih parah lagi, dia (Kalapas) suka minta nomor Wa (Whatsapp) istri seorang narapidana lalu ditelepon di ajak keluar belanja,” katanya kepada tim awak media Sitijenarnews.com, Minggu (31/7/2022).
Kalapas Kelas IIA pajaki warga binaannya hingga Rp 40 juta
Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA yang enggan disebutkan namanya (informan) mengaku pernah dimintai uang Rp 10 juta.
“Yang terakhir ini dua ribu, tiga ribu pernah 10 ribu. Yang 10 juta ini sudah beberapa kali,” katanya kepada tim awak media Sitijenarnews. via sambungan WhatsApp,nya pada Minggu (31/7/2022) siang kemarin.
Sebagai informasi, dua ribu atau tiga ribu disini diartikan dua juta rupiah.
Warga binaan dengan kasus narkoba dan passobis yang paling sering dipajaki oleh Kalapas Parepare.
“Ini ada juga teman pernah bayar Rp 40 juta. Kasus narkoba dan kasus Passobis (penipu online) paling sering dimintai,” terangnya.
Lanjut, perbuatan kalapas ini bukan kali pertama. Begitupun dengan aksi protes warga binaan.
“Disini, selama Kalapas ini, sudah dua kali demo. Itu menyangkut permasalahan uang,” imbuhnya
“Kemarin yang terakhir saya bayar 10 juta itu, alasannya disini karena ada pengembangan kasus Passobis, gara-gara itu, disuruh ka bantui pak kalapas,” tambahnya.
Perihal aksi protes warga binaan, dikarenakan warga binaan sering dimintai uang oleh Kalapas Parepare.
“Itulah Kalapas ini karena semua harus ada uang. Semua harus pakai uang. Kayak kemarin itu yang ribut-ribut mau keluar lihat anaknya di rumah sakit. Kenapa dia tidak dikasi keluar karena tidak ada uangnya. tidak membayar,” bebernya.
Metode pembayaran ke Kalapas bisa tranfer langsung ke rekening bank dan bisa bayar tunai.
“Saya pernah bayar tunai pernah juga transfer. Tapi semenjak ada masalah di Lapas kemarin, tidak mau sudah bapak (Kalapas) kalau sistem transfer. Tidak ada yang lain, Kalapas saja yang minta-minta begitu,” ungkapnya.
Tindakan Zainuddin ini menyalahi prosedur, bahkan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan diri sendiri.
Pungli adalah modus korupsi yang diatur dalam Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperbarui dengan UU No 20 tahun 2001.
(Red/Tim Biro Sitijenarnews parepare)