Sitijenarnews.com Maluku Jum’at 5 Agustus 2022; Seorang ibu Bhayangkari terpaksa melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, dalam kasus dugaan perselingkuhan.
Ia melaporkan suaminya yang merupakan anggota polisi berinisial A ini, karena berselingkuh dengan J, yang merupakan istri orang.
J juga diketahui berstatus sebagai ibu Bhayangkari karena suaminya merupakan rekan kerja dari A, di salah satu Satuan Kerja (Satker) di Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Michael Irwan Tamsil, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dan saat ini tengah diproses Propam.
“Kami akan proses oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Michael, Jumat (5/8).
Michael menegaskan, setiap oknum yang dilaporkan karena membuat pelanggaran akan diproses. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran.
“Sebab, jika pelanggaran tersebut ditemukan, akan ditindak tegas. Dan pastinya oknum yang telah dilaporkan tersebut tetap diproses,” pungkasnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Maluku Utara)