Ferdy Sambo Ditahan; Aparat Berpakaian Preman Lakukan Penjagaan Ketat di Mako Brimob

Sitijenarnews.com jakarta Minggu 7 Agustus 2022; Sejumlah personel Brimob berpakaian preman melakukan penjagaan ketat untuk mensterilkan kawasan sekitar Markas Korps Brimob, Kelapa dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Dok Fhoto, Suasana Mako Brimob malam ini

lokasi sekitar pukul 22.04 WIB, terlihat beberapa kali mobil patroli provos berwarna putih bolak-balik melintasi Jalan Komjen Pol M Jasin.

 

Terlihat beberapa personel Brimob Polri berpakaian dinas berjaga di pos Mako Brimob, tetapi terdapat juga beberapa aparat berpakaian preman melakukan sterilisasi di sekitar lokasi

Bahkan, sebagian dari mereka ada yang mengenakan atribut ojek daring. Rata-rata dari mereka memiliki perawakan tegap.

Sejumlah awak media pun diminta meninggalkan lokasi sekitar Mako Brimob dan dilarang melakukan peliputan.

“Mohon maaf, kalian dari mana?” tanya salah satu aparat berpakaian preman di lokasi.

“Silakan kalian geser dari sekitar tempat ini, karena belum ada izin untuk peliputan,” kata seseorang berpakaian preman.

Pengetatan penjagaan di sekitar lokasi tak terlepas dari informasi yang telah menyebar bahwa Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Divisi Humas Polri Irjen Ferdy Sambo bakal digiring ke Mako Brimob.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Divisi Humas Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap oleh tim khusus (timsus) yang menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022).

Terkait informasi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau memberikan konfirmasi. Tetapi, ia juga tak membantahnya.

“Nunggu dulu dari timsus,” kata Dedi, Sabtu, 06 Agustus 2022.

Adapun informasi Ferdy Sambo ditangkap timsus tersebut muncul seiring dengan adanya sejumlah rombongan personel Brimob yang datang ke Gedung Bareskrim.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

Baca juga:  Tak Hanya Suap dan Gratifikasi, Bendahara PBNU dan Mantan Bupati Ini Berpeluang Dijerat Pidana Pencucian Uang oleh KPK
error: