Kapolda Jatim Resmi Perintahkan Seluruh Jajaran Memasang Bendera Merah Putih Sejak 1 Agustus 2022

Sitijenarnews.com Surabaya Senin 15 Agustus 2022; Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan kepada seluruh personil di jajaran, baik di Polda Jatim maupun di seluruh Polres dan Polsek Jajaran, untuk melaksanakan pemasangan bendera merah putih baik di kendaraan dinas Polri seperti mobil dan motor dinas, kantor – kantor Polisi dan rumah dinas seluruh anggota sejak 1 Agustus 2022.

Kapolda Jatim Resmi Perintahkan Seluruh Jajaran Memasang Bendera Merah Putih Sejak 1 Agustus 2022

Hal ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

 

“Dalam rangka menghormati jasa jasa para pahlawan yang gugur di medan perang. Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan.” jelas Irjen Nico Kapolda Jatim disela sela kegiatannya di Polda Jatim, Minggu (14/8).

 

“Oleh karena itu sejak tanggal 1 agustus kemarin saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menghormati jasa para pahlawan dengan memasang bendera merah putih di setiap Kendaraan Dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Irjen Nico menjelaskan, pemasangan bendera merah putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,” tutup Kapolda Jatim.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)

Baca juga:  Daftar Penerimaan PPh Badan Tumbuh 127,5%, Sri Mulyani: Luar Biasa Tinggi
error: