Sitijenarnews.com jakarta jum’at 19 Agustus 2022; Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya, Putri Candrawathi terancam hukuman mati setelah terjerat pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Jl Duren Tiga.
Pengumuman status tersangka istri Ferdy Sambo itu baru disampaikan oleh pihak kepolisian pada Jumat (19/8/2022).
Sedangkan Irjen Ferdy Sambo lebih dahulu menjadi tersangka dan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022.
Pasangan suami istri yang terancam hukuman mati itu membuat nasib anak-anaknya membutuhkan pendampingan dari keluarga terdekat.
Pasalnya, saat ini anak-anak Ferdy Sambo mengalami trauma berat melihat kedua orangtuanya harus mendekam di penjara dan terkena kasus berat.
Diketahui bahwa anak Ferdy Sambo tidak terlepas dari perhatian netizen dan mendapatkan pembullyan di media sosial.
Dalam hal ini, Susanto selaku Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengungkapkan bahwa tindakan bullying tidak dibenarkan dan akan membuat tumbuh kembang yang bersangkutang terhambat.
“Apapun alasannya, bullying tidak dapat dibenarkan dan siapapun orangnya tidak boleh melakukan bullying, kapanpun dan di manapun,” kata Susanto kepada wartawan Sitijenarnews.com belum lama ini.
Sementara itu, Achmar Rifai mengatakan perundungan terhadap anak Ferdy Sambo harus dihentikan. Warga maya tidak boleh asal membully seseorang lantaran kasus yang dihadapi orang tuanya.
Itu yang harus dihentikan. Orang yang tidak kena masalah dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatan maka harus dijauhkan dari hukuman sosial termasuk bully,” ujar Achmad Rifai, sore ini Jum’at (19/8).
“Media sosial sangat luar biasa menekan dan mempengaruhi sesuatu, ini sangat sering terjadi. Masyarakat harus bijak melihat kasus ini dan jangan asal mem-bully orang di kasus. Asas hukum harus sangat hati-hati,” tambahnya.
Sekedar diketahui Dua anak Sambo diantaranya adalah perempuan yang telah berusia 21 dan 17 tahun. dan Anak laki-laki nya baru berusia 15 tahun dan yang paling kecil masih balita berusia 1,5 tahun. Jadi total ada 4 anak Sambo dan putri yang kedepanya akan mengalami masa masa terberat dalam hidup mereka pasca kedua orang tuanya terjerat kasus Pembunuhan berencana ini.
Diketahui siang ini Polri juga telah menetapkan Saudari PC (istri Sambo) sebagai tersangka” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut penetapan tersangka terhadap Putri berdasarkan dua alat bukti yakni pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV.
“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas),” kata Andi kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Andi tidak merinci secara pasti keterlibatan Putri sehingga berujung ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dia hanya menegaskan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” jelasnya.
Dalam perkara ini, Putri dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan supaya anak-anaknya Ferdy Sambo mendapatkan pendampingan dari keluarga besar.
“Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait) walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi),” kata Teguh pada, Jumat sore (19/8/2022).
“Karena mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol,” tuturnya.
Sementara itu sampai sore ini terpantau, tidak terlihat aktivitas di kediaman Putri yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah tiga lantai itu tampak tertutup rapat. Hanya ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tidak ada pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian maupun penjaga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Sementara itu, sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat dua orang yang membuka gerbang dan keluar dari rumah Ferdy Sambo.
Mereka kemudian menuju salah satu mobil yang terparkir di depan rumah. Salah satunya membawa sepatu berwarna hitam.
Tak lama kemudian, satu dari dua orang tersebut kembali masuk ke rumah Ferdy Sambo. Sedangkan satu orang lainnya pergi menggunakan mobil.
(Red/Tim-Biro pusat Sitijenarnews)