Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 19 Agustus 2022; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan Mulai hari ini akan ikut mendalami “konsorsium 303” yang diduga terdapat aliran uang kepada mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Konsorsium 303 itu diduga merujuk pada Pasal 303 KUHP yang mengatur terkait pidana perjudian.
“Kami terus berproses (melakukan penelusuran tersebut),” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ivan sebelumnya mengungkapkan, pihaknya juga tengah menindaklanjuti informasi mengenai aliran dana sebesar Rp 200 juta yang keluar dari empat rekening milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan untuk kepentingan penanganan perkara ini, PPATK sudah melakukan pemblokiran rekening.
PPATK juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Telah beredar luas foto grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” di publik. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya. Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut.
Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”
Sementara Ditempat Terpisah Hari Ini,Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait praktik ilegal seperti judi online hingga peredaran narkoba.
Peringatan dari Kapolri itu muncul menyusul adanya isu Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan, kepada wartawan Sitijenarnews pada Hari ini Jumat Sore (19/8/2022).
“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” lanjutnya.
Adapun dalam pesannya, Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan LPG, sikap arogan, dll
Menurut Puan, ketegasan dari Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” ujar Puan.
Puan juga memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.
Dia menyebut DPR akan ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.
Puan juga menuntut Polri untuk transparan dalam setiap pengusutan kasus. Dia mengingatkan agar Polri terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.
“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tandasnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)