Pimpinan Komisi III DPR Soroti Gaya Hidup Mewah Anggota Polisi Seperti Raja Kecil di Daerah.

Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 24 Agustus 2022; Komisi III DPR RI tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dalam rapat itu, salah satu pimpinan Komisi III menyoroti gaya hidup beberapa anggota Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Sebut ada Oknum Polisi Raih Adhi Makayasa Dalam Kasus Brigadir J

Adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, ia menyoroti gaya hidup anggota Polri, khususnya di tingkat Direktur hingga Polres. Ia menyebut, gaya hidup anggota Polri di level itu bak ‘raja kecil’ di daerah.

 

Awalnya, Adies menyampaikan indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat turun di bawah 50 persen usai hebohnya kasus Brigadir J. Namun bukan itu saja, turunnya indeks kepercayaan masyarakat juga disebabkan oleh gaya hidup mewah segelintir anggota Polri.

 

“…penurunan ini juga disebabkan perilaku gaya hidup teman-teman Polri di tingkat bawah. Saya mengenal Pak Kapolri, Pak Sigit, Pak Gatot (Wakapolri), Pak Dofiri (Kabaintelkam), Pak Anang (Dankorbrimob) sudah lama. Setiap saya berkomunikasi, saya WA, saya telepon dan perilaku hidup yang bersangkutan saya lihat sampai saat ini biasa-biasa saja, tetap komunikasi kami baik,” ujar Adies saat rapat dengan Kapolri di gedung DPR, Pada Siang ini Rabu (24/8/2022).

 

Adies lagi-lagi menyoroti gaya hidup anggota Polri di tingkat bawah yang menurutnya bermewah-mewahan. Bahkan ia juga menyebut ada istri-istri segelintir anggota Polri itu ikut bergaya hidup mewah.

 

“Tapi kalau kita lihat di bawah, tingkat Dir, Kapolres sudah seperti raja-raja kecil di daerah. Kadang-kadang kita anggota Komisi III telepon saja tak diangkat, WA tak dibalas. Prilakunya sudah luar biasa seperti raja di daerah,” kata Adies.

 

“Gaya hidup mereka… sudah mulai pakai cerutu, mulai pakai wine, mobilnya juga mewah-mewah. Kalau kita lihat juga perilaku istri-istrinya itu pakai tas Herme….. Jadi sudah luar biasa,” sambungnya.

Baca juga:  Seluruh Pimpinan dan Redaksi Media Sitijenarnews dan Headline-news Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Kamis 9 Februari 2023

 

Adies berpesan, sebenarnya dirinya tidak masalah segelintir anggota Polri dan istrinya itu hidup mewah, karena bisa jadi memang berasal dari keluarga berada.

 

“Tetapi gaya hidup itu tidak usah diupload, diperlihatkan, tak usah. Kita juga tahu mungkin ayah ibunya dulu-dulunya sudah punya, tidak masalah sebenarnya, tapi janganlah diperlihatkan sehingga membuat masyarakat itu nyinyir, memuat masyarakat itu melihat, oh ternyata Polri, padahal kan tidak begitu,” tutur Adies.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI. Lainnya,Trimedya Panjaitan meminta Kapolri segera memutus langkah hukum terhadap oknum Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam rapat kerja bersama Kapolri, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP itu menyampaikan jika sudah muncul stigma terhadap keluarga oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J yang menjerat sedikitnya lima tersangka.

Anggota Komisi III DPR RI itu di depan Kapolri meminta agar tidak menunda dalam memberika status dan hukuman kepada anggota Polri yang terlibat dari kasus kematian Brigadir J.

“Tolong jangan dipending, kalau memang bersalah, ya disikat. Kalau tidak ya segera juga diambil tindakan. Jangan sampai orang yang perannya biasa-biasa saja, digantung. Misalnya ada anggota Polri yang padahal perannya minim sekali. Ada yang disuruh bikin mindik (administrasi penyidikan), kan itu disuruh, perintah,” ucapnya, Rabu (24/8/2022).

Trimedya Panjaitan juga menyoroti dari sedikitnya 97 oknum anggota Polri yang menjadi terperiksa dalam kasus ini.

Beberapa dari mereka bahkan ada yang mendapat Adhi Makayasa.

Ini merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahun kepada lulusan terbaik dari seluruh matra TNI/Polri.

Ia juga menyoroti kewewangan Propam yang menurutnya terlalu luas.

Baca juga:  Penutupan Patkor IND-INDO Ke-40 Tahun 2023 Di Lantamal I Belawan

“Tolong benahi juga internal Polri. Kewenangan propam ini terlalu luas. Dia yang menyelidik, dia yang memutus. Termasuk Kabareskrim,” sebutnya.

Menurut Trimedya Panjaitan, Kapolri punya hak untuk membuka motif meninggalnya Brigadir J atau tidak.

Hanya saja, sorotan publik terkait kasus ini membuat masyarakat semakin penasaran dengan kasus ini jika ada kesan ditutup-tutupi.

“Semakin ditutupi, orang semakin penasaran. Sampaikan saja agar semakin terang benderang,” sebutnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman juga menyoroti motif atau latar belakang dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Melalui rapat kerja dengan Kapolri, sorotan Komisi III itu disampaikan, Politisi dari Partai Gerindra ini berharap Kapolri bisa mengungkap motif yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Ia juga berharap keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

Kapolri sebelumnya menjelaskan motif dimana Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendengar laporan dari Putri Candrawathi, istrinya, terkait peristiwa di Magelang yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

Hanya saja, Kapolri tak menjelaskan rinci mengenai motif itu dan menyebut lengkapnya akan terungkap di persidangan.

 

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu siang ini tengah hadir di DPR untuk rapat bersama Komisi III. Rapat ini membahas kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk penyelidikan terhadap para tersangka Irjen Ferdy Sambo cs.

 

Dalam rapat ini, Kapolri membawa Timsus yang dibentuknya mengusut kasus Brigadir J ini.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: