Sitijenarnews.com Jakarta Sabtu 27 Agustus 2022; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kembali Usulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan pada September saat pemerintahan masih dipimpin Presiden Joko Widodo. Sedangkan berdasarkan Pasal 208 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebut pemungutan suara pilkada digelar pada November 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya akan membawa usulan itu ke Komisi II DPR. “Pastinya ada koordinasi lagi yang waktu itu disampaikan,” ujar Afif di Gedung Bawaslu, hari ini.
Selain itu, terkait instrumen hukum yang menjadi dasar dimajukannya hari pencoblosan Pilkada 2024, Afif menilai dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, Afif enggan menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme perubahan jadwal pencoblosan itu dapat direalisasikan.
“Ya kita lihat nanti ya (bagaimana prosesnya),” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap beberapa alasan yang menjadi dasar pencoblosan Pilkada 2024 harus digelar pada September. Ia menerangkan apabila waktu pencoblosan digelar pada November maka pelantikan kepala daerah yang terpilih tidak dapat serentak.
Sejauh ini, kata serentak, kata Hasyim hanya dapat terwujud saat pencoblosannya saja. “Padahal dalam UU pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-bersama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi,” kata Hasyim di dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin.
Selain itu, Hal lain yang menjadi pertimbangan terkait masa akhir jabatan presiden yang berakhir di Oktober 2024. Apabila Pilkada baru dilaksanakan pada bulan berikutnya, maka dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas nasional.
“Bayangan saya ya, sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya kalau presiden dilantik Oktober, presiden baru, masih tarik menarik mengisi kabinet, ngisi panglima TNI, ngisi kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar,” bebernya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)