Berikut dibawah ini adalah Penjabaran Lengkap Lagu Rhoma Irama Tentang Judi,Beserta Jebakan Ilusi Probabilitas Beserta Pernak – Perniknya Yang Perlu Anda Pahami

Sitijenarnews.com Selasa 30 Agustus 2022; DI tengah intensi masyarakat Indonesia tinggi pada kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo, isu liar terkait sindikat konsorsium judi 303 juga diperbincangkan. Hal itu semestinya menjadi momentum tobat nasional bagi masyarakat penggila judi di negeri ini.

Dok Fhoto, Salah Satu Permainan Judi Darat Yang Cukup Dikenal di tengah – tengah masyarakat Yaitu Tjap Tjie Qie. Atau Bola Adil

Kasus itu seolah pintu gerbang amat luas memerdekakan bangsa Indonesia dari berbagai mafia dalam tubuh kepolisian yang terus tersandera. Termasuk tersandera oleh judi.

Masifnya berbagai aktivitas judi membuat resah dan risau masyarakat luas yang tidak tahu bagaimana caranya menghancurkan penyakit masyarakat ini.

Karena pembenaran demi pembenaran terus dipelihara oleh bandar dan pemain yang seolah mengamini bahwa judi sebagai salah satu pekerjaan halal.

Atas dasar pembenaran yang sangat sesat dan tanpa sadar itulah sudah saatnya semua upaya membacking, membudaya, dan melegalkan judi segera dihapus bersamaan dengan gerakan nasonal pemberantasan judi.

Polri tentu berjalan on the track, memastikan masyarakat jangan tersesat lagi atau terperangkap oleh pembenaran yang dibentuk secara komunal. Maka berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dipertegas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI (25/8), Kepolisian Republik Indonesia terus bergelora memberantas secara massal praktik perjudian baik daring maupun luring di seluruh negeri.

Sebagai masyarakat yang prihatin kita juga perlu mendukung tindakan tegas polisi ini, dengan merangkai atau mengoleksi pesan tegas dan lugas. Hal itu sebagai basis pandangan moral dan sosial yang menjadi kekuatan. Lirik lagu Judi milik raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama, bisa menjadi rujukan.

Polemik demi polemik terus bergolak sebagai dampak nyata tindak tegas aparat kepolisian menangkap para penjudi dan bandar,hal itu juga diperlukan pesan edukasi sosial pendukungnya. Tujuannya sebagai payung kebenaran dan standar moralitas demi menghancurkan pembenaran sesat dari mata batin masyarakat penggila judi.

Pesan dalam lagu Judi mampu mengajarkan dan memberitahu dampak sosial pada masyarakat akibat judi. Pesan dalam lagu itu juga bisa mereprsentasikan pesan serupa dari semua agama dan kepercayaan bangsa Indonesia, yang hakikatnya tegas menolak atas dasar moral dan iman umat beragama. Lagu itu perlu direnungkan dan dihayati lalu dijadikan sandaran dan pijakan perubahan sikap mental dan perilaku.

Baca juga:  Jenazah yang ditemukan di Pantai Peleyan panarukan dicurigai adalah warga kota Situbondo yang sempat hilang Kemarin lusa karena terseret arus saat memancing

MISALNYA ESENSI LAGU BERJUDUL JUDI MILIK H RHOMA IRAMA;

Lagu berjudul Judi tertera pada album Soneta Group ke-14. Album ini berisi lima lagu yang diedarkan Soneta Record pada 1988. Ini merupakan pecahan album soundtrack film Nada-nada Rindu yang keseluruhan berisi delapan lagu.

Ketika mempopulerkan lagu itu dalam irama dangdut 1988, Rhoma Irama sebenarnya melihat judi sebagai fakta penyakit sosial pada masyarakat Indonesia yang terus tumbuh dan berkembang saat itu. Dalam lagu itu, ia sangat lugas dan tegas memberi pesan mendalam dan berharga bagi para penjudi di Indonesia.

Rhoma ingin masyarakat Indonesia jangan dibodohi dan tidak mudah digerus judi sehingga kemudian menjadi hamba judi. Semua konstruksi berpikir dalam berjudi sebagai sebuah kebohongan. Penjudi mudah dibohongi oleh dirinya sendiri dalam wilayah ilusi tingkat tinggi sehingga ia tidak mampu mengendalikannya lagi.

Fenomena menang dalam berjudi adalah kekalahan yang tertunda. Sebenarnya kalaupun menang itu adalah awal dari kekalahan. Adalah bohong seseorang bisa kaya mendadak hanya karena judi, tetapi sebenarnya awal dari kemiskinan yang brutal. Harta benda bisa ludes karena judi, hal itu sudah banyak terjadi dan menjadi dalil pembuktian. Siapa yang menang dalam berjudi? Jelas bandar.

Lebih lanjut Rhoma Irama berpandangan bahwa dalam berjudi yang kaya bisa jadi melarat. Sebab harta benda ditumpahkan semuanya sebagai taruhan judi. Rumah, tanah, kendaraan ludes akibat judi. Apalagi yang miskin, kesengsaraaan berlipatganda. Dalam berjudi, yang senang bisa jadi sengsara.

Mengapa sengsara? Karena sifat dasar manusia adalah rakus dan mau menang terus. Namun ia tidak tahu hukum probabilitas dan dampaknya secara mental. Saat main bukan menang yang didapat malahan kekalahan yang berlipat ganda dan berujung kesengsaraan.

Menurut Rhoma uang judi itu najis, tiada berkah, uang panas sehingga cepat habis dan ludes. Pada akhir lagu, ia berpesan bahwa apa pun nama dan bentuk judi semuanya perbuatan keji, jangan dilakukan, dan jauhi. Bagi yang masih senang main judi sebaiknya segera bertobat, bukan saja karena tindak tegas kepolisian melainkan juga karena amanat hidup bersosial.

Baca juga:  Tancap Gas, Kajati Jatim yang Baru hari ini langsung Lantik 16 Kepala Kejari Termasuk diantaranya Kepala Kejaksaan Situbondo dan Jember

 

Mental probabilitas;

Patut disadari bahwa judi merupakan salah satu masalah kehidupan yang telah lama mengendap di alam bawa sadar manusia. Khususnya di Indonesia kemudian menjadi penyakit mental individu per individu dalam presentasi hidup bersosial.

Rusaknya pranata sosial akibat judi dimulai dari keluarga sampai masyarakat luas. Bahkan seseorang karena keasyikan berjudi bisa mengantarkan pada situasi kehancuran karena tumbuh sikap apatisme akut berelasi sosial. Suami istri adalah pasangan yang rentan dengan peristiwa retak secara sosial. Rumah tangga mereka hancur akibat judi.

Dentuman judi online saat ini yang didukung oleh infrastruktur digital internasional, mengakibatkan penyakit sosial itu pada tahap yang mengkhawatirkan. Digitalisasi melalui sistem judi secara online telah mempermudah para penjudi untuk aktif berjudi. Rusaknya tatanan kehidupan masyarakat saat ini karena jebakan mental probabilitas pada individu.

Jebakan itu mampu memental manusia secara berlahan dari pranata kehidupan sosial menggunakan possibility metric. Kemungkinan itu hanya ada pada ruang batin penggila judi sehingga pada gilirannya menjadi budak atau maniak.

Hukum pembuktian possibility metric tidak pernah ada. Namun masyarakat Indonesia selalu berlayar dan terjebak di ruang kemungkinan. Dengan begitu muara dari pengalaman kemungkinan- kemungkinan dalam aktivitas berjudi bersandar pada kata ‘sipit atau meleset’. Budaya sipit dan meleset terus membentuk alam bawa sadar dan mental karena dilakukan secara berulang demi mengejar pembuktian meleset atau sipit tadi. Dampaknya ia terus mengejar yang meleset itu.

Pada hakikatnya aktivitas berjudi adalah potret kelam sebuah mental dan jiwa yang ambisius dari para penggila judi, demi merangkai dan menggapai yang namanya dewi fortuna. Dewi fortuna berkaitan dengan kekayaan, kejayaan dan sebagainya. Hukum yang tersemat dalam berjudi adalah hukum kemungkinan dan berharap dewi fortuna terus berpihak pada penjudi.

Baca juga:  Ribuan Warga Gilimanuk Gelar Aksi Tuntut Janji Politik Bupati Jembrana

Namun tanpa sadar akibat possibility metric diseases pada stadium yang mengkwatirkan inilah mata batinnya cacat. Dampak batin yang cacat mengakibatkan penjudi mudah ‘terkesima’ dengan ilusi tentang esensi nikmatnya arti sebuah kemenangan itu. Bagi penjudi, kemenangan lebih seru, asyik, menawan dan menjanjikan jika menggunakan uang sebagai ukuran.

Tidak heran orang tertentu selalu cari cara bagaimana ilusi itu bisa terwujud melalui judi dengan uang. Penjudi pada prinsipnya terjebak dan terus terkesima dengan konstruksi berpikir di ruang batinnya. Hal itu yang kemudian memperangkap dirinya dalam suatu sikap mental kelekatan dan kenikmatan pada ilusi kemungkinan.

Kalau kita Mengutip tulisan karya Apolonius Anas, Direktur LBKP U-Genius Kefamenanu. Yang juga pernah menyebut Judi adalah Sebuah Racun yang sangat lah berbahaya bagi kehidupan. Sebab ia mampu merengsek masuk ke wilayah iman. Dia mencontohkan Dalam perayaan misa Malam Paskah misalnya saat pembaharuan janji babtis, yang mana kala itu orang-orang beriman Katolik sering terperangah saat mengikuti kata-kata pastor atau imam saat menyatakan kesanggup menolak segala bentuk perjudian.

Ketika diminta untuk mengucapkan kata-kata ‘sanggupkah saudara menolak segala bentuk perjudian….. dan seterusnya’, umat mulai ‘ragu-ragu’. Ia sadar bahwa itu sudah melekat pada dirinya. Sulit diubah.

Sikap ragu-ragu itu menunjukan bahwa pranata iman sudah luntur secara berlahan dalam ritus kekatolikan akibat judi. Sikap kesanggupan untuk menolak terhadap segala jenis judi dalam iman kristiani menjadi tantangan tersendiri. Karena sebagian umat sudah terjebak dengan pembenaran tentang judi secara komunal.(Dikutip dari Tulisan tulisan karya Apolonius Anas, Direktur LBKP U-Genius Kefamenanu)

Nah mari kita jadikan Momentum kepolisian menyikat bersih penggila judi dari bandar sampai pemain,untuk kita sejenak melakukan introspeksi diri dan apa yang telah dilakukan ini saya kira adalah bagian dari upaya menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat ilusi kekayaan melalui judi.nah itu menurut saya pribadi sebagai penulis ntah bagaimana menurut kalian.?

Sekian Wassalam Semoga Bermanfaat.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: