Sehabis Cuci Motor Warga Mangaran Situbondo ini Ditemukan Tewas gegara kesetrum aliran listrik di rumahnya

Sitijenarnews.com Mangaran Situbondo Kamis 22 September 2022: Sehabis Cuci Motor Warga Mangaran Situbondo ini Ditemukan Tewas gegara kesetrum aliran listrik di rumahnya.

Keterangan fhoto, Pemuda Asal Tewas akibat Tersengat Aliran Listrik

Korban atas nama Hasan Ubaidillah, Laki-laki, Situbondo/ 03 November 2006, Pelajar SMK kelas XI, dengan alamat Kp.Utara Pasar Rt.007 Rw.006 Ds.Mangaran Kec.Mangaran Kab.Situbondo.

 

Kejadian ini terjadi tepatnya Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 18.00 Wib ini sempat menggegerkan warga sekitar lokasi kejadian.

 

Berikut Kronologi Singkat kejadian;

korban tewas setelah mencuci sepeda motornya. Saat akan membunyikan sound system, selanjutnya korban memasang kabel pada stopkontak, saat memasang kabel stopkontak tersebut tiba-tiba korban langsung tersengat aliran listrik, sehingga korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, selang beberapa menit ISKANDAR selaku orangtua korban langsung menemukan korban dalam keadaan telentang di atas tanah seketika itu korban langsung di angkat dan di bawa ke Puskesmas Mangaran, setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Mangaran.

 

Atas kejadian ini petugas dari polsek Mangaran telah minta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian

Dan berdasarkan pemeriksaan kondisi fisik luar korban disimpulkan bahwa korban meninggal dunia disebabkan terkena sengatan aliran listrik, ditemukan luka pada ketiga jari tangan sebelah kiri karena bekas aliran listrik, luka pada telinga kanan, luka pada bagian dada dan luka pada punggung tangan kanan korban.

Sementara saat dikonfirmasi Pihak keluarga korban yang diwakili oleh YUNIF PRIYADI menerangkan atas kematian dari korban HASAN UBAIDILLAH bahwa pihak keluarganya tidak akan menuntut siapapun, dan menyadari dengan tulus ikhlas bahwa kematian dari korban HASAN UBAIDILLAH sudah merupakan takdir Allah SWT dan telah dibuatkan Surat Pernyataan Tidak Menuntut.

Baca juga:  Ini yang akan Terjadi Bila Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Beda dari RS Polri

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

error: