Sitijenarnews.com Besuki Situbondo Jatim Kamis 22 September 2022; Petugas Polsek Besuki Situbondo mengamankan terduga pelaku pencurian Handphone merek Vivo
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/28/IX/Res.1.8/2022/Polsek Besuki/Reskrim/Polres Situbondo, tanggal 20 September 2022.
M. ALI ZAKI Pelapor , 20 tahun, yang berprofesi sebagai pelajar, dengan Alamat Kampung Seletreng Selatan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo.
upaya Pencurian ini terjadi tepatnya Pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 pukul 15.00wib di depan masjid Jami’ Baiturrahman Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.
Terduga Pelaku atas nama RISHANDI ,yang diketahui beralamatkan di Dusun Rawan Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo
Sementara Barang Bukti yang berhasil disita ialah
1. 1 (satu) unit hp merk vivo Y91
2. 1 (satu) buah doosbok hp vivo Y91
Dengan kerugian matrial Berkisar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
Berikut dibawah ini kronologi kejadian yang berhasil dihimpun;
Pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 pukul 15.00wib korban sholat di masjid Baiturrahman Besuki dan meletakkan hp miliknya di saku bawah setir sepeda motor miliknya. Setelah selesai sholat ternyata hp tersebut tidak ada sehingga korban melapor ke Polsek Besuki, mendapat laporan tersebut Petugas Polsek Besuki melakukan lidik dan pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 pukul 15.00wib petugas mengamankan pelaku dan kemudian diajak ke Polsek Besuki untuk diambil keterangan nya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)