Ironi sekali; Proyek APBD kabupaten Situbondo Menggunakan Material Tambang Ilegal,Anggota DPRD pun Berjanji akan Memanggil ULP

Sitjenarnews.com Situbondo Jatim Jum’at 23 September 2022: Sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2022 di Situbondo, terancam tersandung hukum karena diduga kuat menggunakan bahan material bodong alias ilegal.

Keterangan Fhoto,Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin Saat Dikonfirmasi hari Ini Jum’at 23 September 2022.

Hal ini terungkap setelah Komisi III DPRD Situbondo melakukan sinkronisasi data lokasi tambang yang mengantongi izin alias legal ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim.

Hasilnya ada 13 lokasi tambang legal di Situbondo. Tetapi faktanya, surat dukungan dan suplai material untuk proyek APBD banyak dari hasil tambang bodong alias dari aktivitas Galian C Ilegal.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin ditemui di kantornya, pada Jumat Sore (23/09/2022) mengungkapkan, ada 2 target dalam sinkronisasi data tambang.

Pertama, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar tambang di Situbondo memiliki izin lengkap. Sehingga pajak tambang masuk ke kas daerah (kasda).

“Sinkronisasi ini tujuannya, untuk meningkatkan PAD. Sebab selama ini tidak jelas nominal pajak tambang, bahkan minim sekali hanya kisaran Rp 170 juta dari target Rp 700 juta tahun ini. Padahal banyak lokasi tambang beroperasi. Nantinya lokasi tambang yang belum lengkap izinnya, tidak boleh beroperasi,” jelas Arifin.

Keterangan Fhoto,Milik Tim Sitjenarnews dan Headline-news tentang DAFTAR PEMEGANG IUP Di. KABUPATEN SITUBONDO

Pihaknya juga akan memastikan penggunaan material yang legal untuk proyek APBD. Sehingga para kontraktor tidak bermasalah hukum dalam pelaksanaannya.

Karena itu ia segera memanggil pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Situbondo untuk memastikan syarat dukungan yang digunakan penyedia jasa, khususnya pemenang lelang.

Perlu diketahui, dari 44 komoditas tambang di Kabupaten Situbondo, hanya ada 13 komoditas atau lokasi tambang yang izinnya lengkap sampai IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi).

Keterangan Fhoto, Rekap Pencabutan Ijin Pertambangan Di Jawa Timur Yang Berharsil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news

31 lainnya belum lengkap izinnya alias ilegal. Ditengarai, sejumlah penyedia jasa pemenang lelang di LPSE (Lelang Pengadaan Secara Elektronik) masih menggunakan rekomendasi dan surat dukungan dari tambang ilegal.

Baca juga:  Kompolnas Kini Desak Polri Segera Lakukan PTDH (Pecat) Irjen Sambo

 

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews Situbondo Jatim)

error: