Sitjenarnews.com Banyuglugur Situbondo Jatim Senin 26 Desember 2022: Kemacetan Panjang Terjadi Malam Ini di Batas Kabupaten Situbondo dan Probolinggo Tepatnya di mega Proyek PLTU.
Akibat Truck Tronton Bermuatan Berat yang Malang Melintang ditengah Jalur Pantura Situbondo – Probolinggo Ini Hampir Lumpuh Total.
Kemacetan Parah terjadi dari Ujung Barat sampai Pintu Keluar Proyek PLTU Desa Binor Paiton dan Dari Ujung timur kemacetan terjadi sampai Tampora atau timurnya Reas Area Utama Raya Banyuglugur.
Saat Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news melakukan penelusuran kemacetan panjang malam ini. Terpantau Ratusan Kendaraan nyaris tidak bergerak. Polisi dari Unit Lantas Situbondo yang dibantu Tim Polsek Banyuglugur Terus melakukan Buka tutup untuk Mengurai kemacetan dari arah timur.
Sampai Berita ini Ditayangkan Proses Evakuasi Truck Tronton Bermuatan Puluhan Ton ini masih Belum Selesai.dan Kemacetan masih belum pula terurai.
Diduga Truck Tronton Bermuatan Berat ini Selip Gegara jalanan Licin yang mana Hujan deras terjadi Mulai Sore hari tadi.
Sekedar diketahui, Kejadian Truck Fuso Bermuatan Berat yang Selip dan Menghalangi jalan yang mengakibatkan kemacetan panjang malam ini menjadi Sorotan beberapa pihak Dikarenakan aturan Libur Natal dan tahun baru ini ada larangan Truck/kendaraan Besar dengan Tonase berat dilarang melintas.
Dan seperti diberitakan sebelumnya oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news, Demi keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melarang truk serta angkutan barang untuk melintas.
Secara umum, pembatasan angkutan barang berlaku di jalan tol dan jalan non-tol. Adapun untuk pembatasan angkutan barang di jalan non-tol terbagi dalam dua waktu, yaitu saat libur Natal dan tahun baru.
“Pengaturan ini sudah ditandatangani bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan juga Dirjen Bina Marga,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam Webinar Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Nataru (14/12/2022) lalu.
Pada periode Natal, pembatasan berlaku saat arus mudik tanggal 22-24 Desember 2022, dan arus balik tanggal 25-26 Desember 2022.
Sedangkan pada periode tahun baru, pembatasan berlaku saat arus mudik tanggal 30-31 Desember 2022, dan arus balik tanggal 1-2 Januari 2023.
Apabila ditemukan kendaraan yang masih bandel dan melanggar, Hendro memastikan pihaknya akan menindak secara tegas, dengan cara dikurungkan sampai pada waktunya kendaraan tersebut boleh melintas kembali.
“Kalau ada yang melanggar kita akan lakukan penindakan dengan membawanya ke parkir pada titik terdekat supaya tidak bisa melintas. Nanti akan dikeluarkan setelah waktu mobil itu boleh jalan kembali,” kata Hendro.
Dalam Buku Panduan Nataru 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, telah disebutkan jenis angkutan barang yang dilarang melintas selama libur Nataru.yaitu Seperti:
– Mobil barang dengan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) lebih dari 14.000 kg
– Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih
– Kereta tempelan atau kereta gandengan
– Pengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu)
– Pengangkut bahan tambang
– Pengangkut bahan bangunan (besi, semen, dan kayu)
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews Situbondo dan probolinggo Jatim)