Sitijenarnews.com Arjasa Situbondo Jatim Senin 2 Januari 2022:Pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat di 5 Desa di Kecamatan Arjasa di. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan BBM.dan Bagian dari Bantuan Sosial Bahan Pangan Covid-19.
Bantuan sosial tersebut didistribusikan pada Kamis Tgl 29 Desember 2022 Kemarin.di 5 Desa yang Berada di Kecamatan Arjasa kab Situbondo.
Harusnya Dengan diberikannya bantuan sosial tersebut kepada masyarakat harapannya dapat menekan pengeluaran karena sebagian besar ongkos operasional mereka sehari-hari dihabiskan untuk membeli BBM. Sehingga dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan masyarakat di Kabupaten Situbondo ini.
Akan tetapi Yang terjadi tidaklah Demikian. diketahui Beberapa warga Malahan bukan senang atas bansos ini melainkan kecewa. Kenapa demikian.? Salah satu item Bantuan bahan pokok yang dibagikan ternyata bermasalah dan tak layak konsumsi.
Saat tim investigasi awak media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim. Mendatangi beberapa warga dan mengkonfirmasi akan keluhan warga masyarakat menemukan beberapa pengakuan diantaranya.
Saya juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang menerima Bansos (bantuan sosial bahan pangan covid 19 dan bantuan inflasi bbm tahun 2022) melalui pemkab situbondo ini.
Dimana satu bingkisan tersebut berisi 5 kg beras dengan merk lumba lumba , mie goreng instan 3 buah , minyak goreng 800ml.
Nah Yang menjadi keluhan masyarakat adalah beras nya yg tidak layak dikonsumsi , bahkan ada warga yg menerima bantuan bilang bahwa beras yg diterima itu bukan beras melainkan “MENIR” (Istilah Dalam Bahasa Madura) Karena berasnya terlalu banyak broken / hancur. Dan ini sangatlah mengecewakan dan dikeluhkan oleh masyarakat penerima. Ujar salah satu warga Desa Kettowan yang enggan disebutkan nama nya ini.
Padahal kita ketahui bersama Kegiatan ini adalah sebagai salah satu langkah strategis Pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM dengan dasar Surat Edaran Mendagri No. 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi.pungkasnya
Sekedar diketahui bantuan ini Di Distribusikan pada Kamis Tgl 29 Desember 2022 kemarin.dan Disalurkan Pembagian bansosnya secara perdesa. Yaitu diantaranya Desa Arjasa , Lamongan , kayumas , ketowan , Terpantau Bantuan yang diterima warga ini disalurkan oleh Tagana Dinsos Situbondo dengan Daftar Penerima 300 Orang/Desa.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)