Sitijenarnews.com Rabu 4 Januari 2023: Seorang oknum Kepala Desa (BS) kedapatan selingkuh dengan oknum Guru salah satu SDN di Bumiayu (MF).
Keduanya digerebek oleh suami MF bersama jajaran dari pihak kepolisian di sebuah kamar hotel saat malam tahun baru.
Saat proses penggerebekan, posisi sedang MF berada di dalam kamar mandi dengan keadaan hanya menggunakan kemban saja.
“Kejadian ini bermula dari kecurigaan HW suami sang guru bernama MF yg mulai aneh tindak tanduknya beberapa bulan terakhir ini.
HW selaku suami sah MF merasa tidak dihargai sebagai seorang suami hingga akhirnya mereka berdua putus ranjang.
Merasa curiga dengan sikap sang istri, secara diam-diam HW mencari penyebab sang istri menjadi aneh.
Benar saja, HW akhirnya menemukan bukti bahwa MF menjalin asmara dengan pria lain yang meruakan seorang oknum kepala desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, bernama BS.
Selanjutnya pada pergantian malam tahun baru 2023, HW melakukan penggerebakan terhadap MF dan BS yang menginap di salah satu Hotel di Kebumen.
Lalu HW pun melaporkan kasus perselingkuhan antara istrinya yang merupakan seorang guru dengan seorang pria oknum Kepala Desa ke Polres Kebumen.
Hingga saat ini kasus perselingkuhan itu masih ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Kebumen.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Kebumen)