Sitjenarnews.com Besuki Situbondo Rabu 24 Januari 2023: Maraknya Angka Kriminal Akibat Penyalahgunaan Minuman yang Mengandung Alkohol disikapi Serius oleh Anggota Polsek Besuki Situbondo Jatim.
Pihak Polsek Besuki Polres Situbondo ini pun Acap kali melakukan giat/Operasi Penyalahgunaan Minuman Beralkohol akhir-akhir ini di wilayah hukum mereka.
Terbaru Polsek Besuki Kembali Melakukan giat pada Selasa Sore tanggal 24 Januari 2023 pukul 15.30 giat Ops Kepolisian dengan sasaran peredaran miras / alkohol yang ada di wilayah hukum Polsek Besuki.
Pihak Polsek Juga Menemukan aktivitas penjualan Barang Ilegal ini di Dusun Petukangan Desa Pesisir.
Dengan Identitas pemilik barang Sebagai Berikut:
ABDI PRASETIA umur 25 tahun alamat Dusun Petukangan Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.
Barang bukti yang diamankan:
– 51 botol alkohol 70% ukuran 300ml.
Lalu Kemudian kepada yang bersangkutan di ambil keterangannya untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini di lakukan untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan alkohol 70% yang digunakan sebagai bahan minuman keras khususnya di Wilayah hukum Polsek Besuki.
Menurut Kapolsek Besuki AKP Ahmad Sulaiman, Giat ini akan terus dilaksanakan apalagi jelang bulan Ramadhan hal ini adalah bentuk antisipasi dini. Karena banyak sumber kriminal ini berawal dari miras beralkohol ini
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)