Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 5 Februari 2023: Politikus Partai Demokrat Panca Laksana menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah mulai bermain kasar dengan memaksa Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto untuk mencari celah demi menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.
Meski akhirnya Fitroh mengundurkan diri, tapi Panca menilai Firli memang sangat bernafsu untuk mentersangkakan Anies.
“Serem benar permainan Firli. Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” kata Panca
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan ‘kepulangan’ jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa karena masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tuntas.
Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, eks Direktur Penuntutan KPK itu kembali ke kejaksaan setelah dinas di lembaga khusus penanganan korupsi itu selama lebih dari satu dasawarsa.
“Yang bersangkutan bukan memutuskan untuk kembali. Tetapi karena sudah hasbis masa penugasannya di KPK,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).lusa kemarin
“Jadi bukan dikembalikan (dari KPK). Atau ditarik untuk kembali. Tetapi memang masa penugasannya di sana (KPK) sudah habis,” sambung Ketut.
Kabar tentang Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto hengkang ke Kejagung ini sudah santer sejak awal Januari 2023 lalu. Kabar beredar menyebutkan jaksa Fitroh bukan kembali karena masa jabatannya yang purna.
Melainkan, karena mengundurkan diri dari KPK lantaran adanya ketidaksepahaman dia, dengan para komisioner KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E Jakarta 2022.
Namun, KPK membantah tentang adanya ‘konflik’ kepentingan penanganan kasus antara Fitroh dengan sejumlah komisioner. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Fitroh Rohcahyanto memang kembali ke kejaksaan atas kemauan sendiri.
“Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana (kejaksaan),” kata Ali Fikri, Kamis kemarin (2/2/2023).
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews)