Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Kamis 16 Februari 2023; Sidang kasus kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai aksi intimidasi terhadap jaksa penuntut umum.
Dugaan intimidasi dilakukan oleh puluhan anggota brimob dari Polda Jatim.
Yang mana Puluhan Brimob Tersebut memperlihatkan aksi tak terpuji dengan mengintimidasi jaksa pada sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya pada 14 Februari 2023.
Mereka meneriaki jaksa, ‘Brigade . . . Brigade’ saat memasuki ruang sidang hingga mendapat teguran dari Satpam PN Surabaya.
Teriakan yel-yel dilakukan oknum anggota Brimob Polda Jawa Timur saat tiga terdakwa dari anggota kepolisian hendak memasuki ruang persidangan.
Aksi ini diduga bentuk intimidasi kepada jaksa penuntut umum (JPU) saat mengawal persidangan kasus Kanjuruhan.
Bahkan Jaksa bernama Rahmad Hari Basuki bahkan sempat diblokade masuk ruang sidang hingga badannya disikut personel Brimob.
Wajah-wajah aparat ini terlihat jelas dalam rekaman yang beredar di media sosial.
Tak cuma Jaksa, saksi Tragedi Kanjuruhan juga mendapatkan perlakukan yang sama.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih membantah adanya intimidasi, ia menyebut keberadaan personel Brimob di PN Surabaya hanya untuk pengamanan.
Peristiwa ini mebuat Polrestabes Surabaya angkat bicara dan menganggap sebagai aksi spontanitas tanpa adanya perintah.
Meski demikian, pihaknya meminta maaf dan akan melakukan evaluasi pengamanan karena aksi tersebut mengganggu jalannya persidangan.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)