AksJelang HUT Bhayangkara ke 76 tahun Siang ini Polda Jatim Kembali Di Gruduk Ratusan Jurnalis Tuntut Kapolres Sampang Mundur karena telah melecehkan Profesi Wartawan

Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Kamis 23 Juni 2022 – Aksi solidaritas insan pers memberikan kado terindah Jelang HUT Bhayangkara ke 76 tahun, Aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Jurnalis Indonesia kembali menggaung siang ini dengan menuntut Kapolres Arman untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ratusan Jurnalis siang ini Kembali Lakukan Demo di Halaman Mapolda Jatim Tuntut Pernyataan Kapolres Sampang

Untuk Aksi kali ini Ikut pula bergabung dalam pelaksanaan aksi tersebut yaitu Aliansi Wartawan Pamekasan ( AWP ) dengan lima armada mobil yang mana dalam aksi di depan polres sampang sebelumnya hanya dengan empat mobil.

 

Sebelumnya ratusan Jurnalis menyerbu Mapolres Sampang dan Mapolda Jatim, kali ini aksi tersebut akan kembali bersatu di satu titik kumpul yakni Mapolda Jawa Timur. Kamis,(23/06/2024).

 

Aksi Jurnalis Gabungan se Jawa Timur tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya beberapa pekan ini, Jurnalis seantero negeri dikejutkan dengan pernyataan kontroversi Kapolres Sampang yang tidak akan melayani wartawan yang tidak ber UKW dan media yang tidak terverifikasi ke Dewan Pers.

 

Ketua Aliansi Wartawan Pamekasan Zaini Werwer menjelaskan,Kami selaku ketua AWP sangat miris dengan stetmen Kapolres Sampang,untuk itu sesama kuli tinta wajib hukumnya untuk sama2 berjuang menjaga marwah insan pers.

 

“Perjuangan kami bersama rekan rekan bukan untuk kepentingan pribadi namun ingin mengembalikan Marwah Kabupaten Sampang dan Marwah Jurnalis. Doakan kami, saat ini kami sedang dalam perjalanan menuju Polda Jawa Timur,” ucap Werwer ( sapaan akrabnya ) yang juga aktifis senior Pamekasan.

 

Lebih lanjut Ketua AWP menambahkan,“Pernyataan Kapolres Sampang yang viral itu telah melukai insan pers ”tambahnya.

 

“Semoga berjalan sukses dan bisa didengar oleh Kapolda Jawa Timur. Teruslah berjuang demi Marwah Jurnalis, karena semua ini berawal dari ulah Kapolres Sampang yang memberikan pernyataan kontroversi,” tukas Salmet ( sapaan akrabnya ).

Baca juga:  Sebelum kena OTT KPK.Bupati Pemalang Masih Sempat Mengangkat Sekda yang baru. Setelah Sekda lamanya Ditangkap Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010

 

Slamet juga meminta agar semua Jurnalis bisa bersatu untuk bisa bangkit melawan kesombongan.

 

“Jika Kapolres Sampang tidak mengakui kesalahan, dan malah mencari pembenaran atas pernyataan dan sikapnya, patut diduga Kapolres Sampang Arman tidak siap dengan Transformasi Polri yang presisi,” tandasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, para Jurnalis sudah bersiap- siap menggelar aksi lanjutan ke Mapolda Jawa Timur dari semua arah titik kumpul .

 

Sebelumnya diberitakan oleh Sitijenarnews,dan Seperti yang kita ketahui bersama telah Kurang lebih dia pekan lalu sejumlah para Jurnalis di Kabupaten Sampang dihebohkan oleh pernyataan salah satu orang nomor satu di Kepolisian Resort Sampang saat menerima Audensi dari beberapa media, yang menyatakan lebih dari seribu wartawan yang ada tidak jelas, Selasa (14/02/2022) yang lalu.

 

Ketidak jelasan yang dilontarkan oleh orang nomor satu di Kepolisian Resort Sampang pihaknya menyebut lantaran tidak memiliki sertifikasi jurnalistik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan tidak terdaftar di Dewan Pers, sehingga dengan lantang dan tegas bahkan dengan nada emosi pihaknya mengintruksikan kepada jajarannya untuk menolak wartawan yang tidak miliki sertifikat UKW.

 

Pernyataan orang nomor satu yang berdinas di Kepolisian Resort Sampang Madura, yang dimuat dibeberapa media terkait pernyataannya bahwa Wartawan tidak UKW dan Media tidak terdaftar Dewan Pers, hasil tulisan bukan produk jurnalistik, hal itu lah yang membuat gaduhnya suasana kabupaten sampang bahkan ke level nasional seperti saat ini.

 

Ada dua hal yang dilontarkan orang nomor satu di Polres Sampang kala itu yang dianggap semua Wartawan bahwa kapolres tersebut kurang memahami tentang media atau Perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers, dan Wartawan harus UKW.

Baca juga:  Pembalasan Dendam yang Setara: Sehari Setelah Pulang Kampung Setelah Keluar dari Penjara, Seorang Pembunuh di Lumajang Langsung Dihabisi Anak Korbannya

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya)

error: