Alhamdulillah Kesadaran Kini Mulai Meningkat, Puluhan Ribu Hektar Hutan di Kalimantan Telah Direstorasi

Sitijenarnews.com Minggu 18 September 2022: Kesadaran masyarakat terkait isu lingkungan dan manfaat hutan dalam sistem ekonomi berkelanjutan dinilai secara bertahap mulai meningkat.

Keterangan fhoto, Kesadaran Meningkat, Puluhan Ribu Hektar Hutan di Kalimantan Telah Direstorasi

Klaim tersebut, diantaranya, dapat disimpulkan dari semakin banyaknya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, yang mendorong pengimplementasian program perhutanan sosial di areal kawasan tempat tinggalnya.

 

Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, di mana lebih dari 10 ribu hektar lahan hutan yang dikelola masyarakat telah mengantongi izin hutan desa. Sedangkan belasan ribu hektar lain dilaporkan masih sedang dalam proses pengurusan perizinan.

 

Seperti halnya mitra PT Rimba Makmur Utama (RMU), yang melalui inisiatif restorasi ekosistem-Katingan Mentaya Project (KMP), berkomitmen untuk senantiasa mengimplementasikan perhutanan sosial di wilayah Kalimantan Tengah. Termasuk juga yang dilakukan di Desa Tampelas, dengan luasan lahan mencapai 6.303 hektar.

 

“Selama puluhan tahun, warga Tampelas menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan. Kegiatan yang awalnya tidak bersifat eksploitatif ini kemudian menjadi eksploitatif dan cenderung merusak, karena pohon-pohon yang berusia relatif muda juga ikut ditebang,” ujar Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Tampelas, Sumber, dalam keterangan resminya, Jumat (16/9/2022) Kemarin.

 

Seiring dengan diperketatnya pengawasan dan penindakan oleh pemerintah terhadap illegal logging, maka banyak warga yang beralih menjadi petani dan nelayan tangkap. Namun, mereka masih terkendala dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.

 

“Tantangan inilah yang menjadi salah satu titik balik kami tentang pentingnya merestorasi dan menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem hutan, untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang maksimal, untuk meningkatkan pendapatan,” tutur Sumber.

 

Karena telah merasakan sendiri dampak ekonomi dari upaya restorasi hutan, menurut sumber, kini masyarakat Tampelas dengan sukarela terdorong untuk ikut melestarikan hutan di sekeliling desa melalui program Perhutanan Sosial yang dicetuskan oleh Pemerintah melalui KLHK.

Baca juga:  Dalam Waktu Sekejap Putra Bungsu Presiden Jokowi Menjadi Kaya Raya. Publikpun Bertanya Dari mana Harta bejibun yang dia Dapatkan.?

 

“Sedangkan terkait proses perolehan perizinan, kami mendapat dukungan penuh dan fasilitasi dari PT RMU,” ungkap Sumber.

 

Sementara, General Field Manager PT RMU, Taryono Darusman, mengatakan bahwa masyarakat merupakan pemeran utama dalam upaya restorasi ekosistem, seperti yang dilakukan di Katingan Mentaya Project (KMP). Tanpa kemitraan dengan masyarakat, maka upaya restorasi dan konservasi hutan pasti akan sulit untuk dilakukan.

 

“Karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh masyarakat di sekeliling area kerja kami untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial dari KLHK,” ujar Taryono.

 

Selain meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat tentang pentingnya ekosistem hutan, PT RMU disebut Taryono juga menggandeng mitra kerja, yaitu Yayasan Karsa, Jogjakarta dan Yayasan Puter Indonesia, Bogor, untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan izin resmi dari KLHK untuk mengelola Hutan Desa Tampelas ini.

 

“Saat ini total sudah ada tiga desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya, yaitu Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai, dengan total lebih dari 10.000 hektar hutan,” tegas Taryono.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Kalteng)