Alih Profesi; Pasca Dipecat dari Kepolisian, Pria Ini Malah Jadi Maling Mobil

Sitijenarnews.com Palembang Sabtu 20 Agustus 2022; Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap AR (38), seorang oknum pecatan polisi bersama seorang temannya, NH (28), karena terlibat aksi pencurian motor dan mobil di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur.

Dok fhoto, Polda Sumatera Selatan meringkus Arif Rahman (38), seorang pecatan polisi bersama seorang temannya, Novansyah Hardianto (28), karena terlibat aksi pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur.

“Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Arif ini merupakan pecatan polisi, sedangkan temannya merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika , Jumat (19/8/2022).

 

Sebelum ditangkap, kata Kasubdit, kedua pelaku melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

 

“Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di lima TKP berbeda di wilayah Sumsel, khususnya di wilayah OKU Timur. Saat ini masih kita dalami sejauh mana aksi kejahatannya,” tuturnya.

 

Sementara itu, tersangka AR mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi.

 

“Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini,” ujarnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Palembang)

Baca juga:  Tanamkan Bela Negara Pada Siswa, Babinsa Koramil Klabang Latih PBB
error: