Anak dibawah Umur Babak Belur dan Dilarikan Ke RS Gegara Dikeroyok 5 Pemuda di Panarukan Situbondo

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Sabtu 27 Agustus 2022; Gegara hanya karena salah paham, Naas pemuda Berumur 16 tahun di Panarukan Situbondo ini dianiaya lima orang hingga babak belur dan mengalami luka Cukup Serius. Yang berujung korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Anak dibawah Umur Babak Belur dan Dilarikan Ke RS Gegara Dikeroyok 5 Pemuda di Panarukan Situbondo

Tak cukup melakukan penganiayaan, sekitar lima pria itu, juga merusak sepeda motor Yamaha Nmax milik korban bernama Reno Anggareksa (16), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini.

Kronologi Penganiayaan ini berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor dan melintas di gang mutiara Dusun Barat Kebun, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Diduga kuat, saat melintas di lokasi korban bersama dua orang temannya diduga melaju kencang, sehingga para pelaku meneriaki korban dan temannya. Kaget karena diteriaki korban langsung menghampiri para pelaku.

Dok Fhoto, Korban Saat Dibawa Ke Ruang ICU Rumah Sakit

Tanpa banyak Cerita Para pelaku langsung memukul dan menedang korban Hingga Babak Belur. Aksi penganiayaan itu baru berhenti, setelah dilerai oleh beberapa warga yang berada dilokasi.

“Saya menghampiri para pelaku dengan tujuan minta maaf, namun para pelaku melakukan penganiayaan,”Ujar Reno, saat ditemui di RS dr Abdoer Rahem Situbondo,pada Sabtu malam (27/8/2022).

 

Sementara, Kuasa hukum korban Jayadi SH. mengatakan, pihaknya berharap kasus penganiayaan tersebut Agar ditangani secara serius dan proporsional, mengingat yang menjadi korban masih anak dibawah umur.

 

“Sebab, akibat dipukul menggunakan tangan dan ditendang, korban mengaku pusing dan mual-mual, sehingga korban harus menjalani rawat inap di RSU Situbondo,”ujar Pengacara muda yang akrab disapa JAY. ini

Dia juga berharap pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-undang perlindungan Anak.

 

“Tadi sebagian dari pelaku sempat mendatangi SPKT. Bahkan, pelaku sempat mengintimidasi kita. Mengancam akan melakukan pelaporan balik dan pencamaran nama baik,” bebernya.

Baca juga:  Memang Tidak Wajar: Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo Rabu akan diklarifikasi KPK soal harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar
Anak dibawah Umur Babak Belur dan Dilarikan Ke RS Gegara Dikeroyok 5 Pemuda di Panarukan Situbondo

Tonton dan Simak Berikut Dibawah ini Video Dokumentasi Korban Sesaat Setelah Terjadi Penganiayaan yang Dirangkum Tim awak media Di RSUD saat menjalani Perawatan;

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

error: