Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 10 Agustus 2022; Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mendesak Irjen (Purn) Benny Mamoto segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itupun kalau si Beni ini masih Mempunyai rasa malu dalam diri dan Otaknya.
Kecaman terhadap Beni pasca ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan brigadir j ini makin santer dari beberapa kalangan salah satunya datang dari anggota DPR RI politisi Partai Gerindra yang juga anggota komisi Tiga.Desmond
Menurut Desmond, sejauh ini Benny Mamoto terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya pada kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto sudah tidak layak lagi ia di situ. Saya melihat Benny Mamoto harus malu lah. Kalau menurut saya seorang mantan Jendral punya budaya malu maka Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas,” kata Desmond kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Desmond menilai sejauh ini pernyataan Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas dalam kasus kematian Brigadir J malah membuat citra Polri semakin buruk karena terkesan ada yang disembunyikan.
“Karena itu, saya mengingatkan Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas,” tegas Desmond.
Ia mengungkapkan, Komisi III DPR setelah masa reses nanti akan segera memanggil mitra kerjanya, seperti Kapolri, Komnas HAM, LPSK termasuk Kompolnas. Pemanggilan ini untuk melihat perkembangan kasus ini, bagaimana yang sebenarnya.
“Dan kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan timsus atas arahan Kapolri agar penyelesaian kasus ini lebih transparan dan Polri tetap memiliki martabat di mata masyarakat,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Desmond juga mengingatkan agar LPSK dan Komnas HAM tidak perlu mengikuti cara Kompolnas. Kedua lembaga ini ia ingatkan agar tak ikut berpolitik atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. Karena itu, ia memastikan Komnas HAM dan LPSK akan menjadi bagian yang akan dipanggil terkait kasus Brigadir J ini.
Desmond menegaskan Komisi III tidak menginginkan ada sekelompok anggota kepolisian atau sebagian oknum perwira polisi yang bisa ‘bermain’ dalam rekayasa kasus seperti ini. Karena itu, ia mengingatkan ada banyak kasus serupa yang juga perlu dilihat lebih dalam, seperti kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50 yang faktanya masih mengecewakan.
“Karena itu ke depan harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korpsnya daripada mencintai institusinya,” tegas Desmond.
Seusai pengakuan terbaru Bharada E terkait tidak adanya tembak menembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo, telah menguak adanya skenario rekayasa dalam kasus ini.
Sayangnya, hal itu luput dari pantauan Kompolnas, di mana Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas pada 13 Juli lalu mengatakan tidak ada kejanggalan di kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Benny menyebut bahwa kejadian polisi tembak polisi adalah kejadian yang diawali dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Benny mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada,” kata Benny waktu itu.
Kecaman terhadap Beni pasca ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan brigadir j ini makin marak. Karena bukti yang terjadi tidak sama seperti yang Beni katakan sebagai ketua Kompolnas yang notabene pengawas resmi kepolisian.
Perkembangan terakhir ternyata Seratus persen mematahkan ucapan Beni sehingga banyak kalangan yang meminta agar beni harus mundur, karena omongannya tentang tak ada kejanggalan sangat memalukan buat kompolnas terlebih hal itu dia katakan dibeberapa Jumpa Pers di hampir seluruh media baik Online dan Eletronik.
Diketahui,Penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J ini akhirnya menjadi titik balik perkembangan kasus ini.
Kini pernyataan sejumlah pihak yang dinilai “pasang badan” untuk Ferdy Sambo, salah satunya juga yang disorot adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mana kini iapun dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan dugaan pelanggaran etik. Karena membela dan pasang badan di waktu awal awal kasus ini bergulir.
KOMNAS HAM pun juga disorot terkait kasus ini. Yang mana kita ketahui Komnas HAM di awal kasus juga sempat menyatakan hal yang mengindikasikan pembelaan atas Kasus Rekayasa Ferdy Sambo ini.
Yang mana waktu itu pihak Komnas HAM sempat pula menyebut bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada kesaksian soal penodongan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membuat jajak pendapat atau polling di akun YouTube pribadi miliknya terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkaitan dengan peristiwa polisi tembak polisi.
Refly Harun menyebutkan bahwa polling tersebut di-vote oleh sebanyak 25 ribu pengguna YouTube.
“Sekali lagi coba kita tengok ya berapa kepercayaan terhadap Komnas HAM yang terakhir. Walaupun angkanya tidak akan bergerak signifikan, karena tadi sudah saya bacakan dan ketidakpercayaan terhadap Komnas HAM itu dengan kurang lebih 25.000 ribu vote itu mencapai 91 persen,” ungkap Refly Harun.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)