Sitijenarnews.com Jum’at Situbondo Jatim 16 Agustus 2024: Dalam Rangka deteksi dini gangguan keamanan dan perdamaian, Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kontrol keliling ke area tembok luar Rutan Situbondo, pada Kamis (15/08/24). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) yang didampingi oleh staf KPR Rutan Kelas IIB Situbondo.
Kegiatan kontrol ini dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan perdamaian di lingkungan Rutan Situbondo. Kegiatan kontrol ini dimulai dengan melakukan penyisiran area halaman depan Rutan, dilanjut menyisir area tembok luar mulai dari area Pos menara 1 hingga ke Pos menara 2. Dalam kegiatan kontrol ini juga dilakukan pemeriksaan dinding dinding Rutan, selokan aliran air, rumput-rumput pembohong dan celah yang dapat dimanfaatkan untuk upaya pengungsi serta gangguan keamanan dan perdamaian yang mungkin dapat terjadi.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan melalui Ka. KPR menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar petugas dapat mengetahui kondisi dan situasi di area tembok luar. “Dengan dilaksanakannya pengendalian area tembok luar ini akan memupuk rasa tanggung jawab atas tugas sehingga dalam melaksanakan tugas dapat melaksanakan sesuai aturan dan tidak sembarangan, selain itu kita dapat memastikan kondisi area branggang sehingga diperoleh kondisi aman dan kondusif,” jelasnya.
Senada juga apa yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono mengatakan langkah deteksi dini dan kontrol keliling yang dilakukan jajaran pengamanan Rutan Situbondo menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keamanan dan akurat. Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap aspek keamanan di Rutan Situbondo terus ditingkatkan untuk menjaga operasional dan keamanan keberadaan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
(Tim-Sitijenarnews Biro Situbondo Beserta Humas Rutan Situbondo)