Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Minggu 29 Mei 2022; Petugas gabungan Polda Jatim bersama BNN, Garnisun dan Satpol PP Surabaya menggelar razia di lima tempat hiburan, guna mengantisipasi peredaran Narkoba yang cukup marak belakangan ini.

Razia yang dimulai sejak Sabtu (28/5/2022) pukul 20.30 WIB hingga Minggu (29/5/2022) dini hari, menyasar Deluxe Club (Gedung Siola Lantai 6), Kowloon International Club di Delta Plaza, Coyote Tunjungan Plaza 1, Triple X Jl Kedungdoro dan JW Club & Karaoke Jl Kalibokor 114, Surabaya.
Ketika mengunjungi Deluxe Club, petugas sempat bersitegang dengan pengunjung dan LC di sebuah room. Akhirnya, mereka dibawa karena dianggap merendahkan petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saya gak peduli kamu kenal siapa, ini pemeriksaan dan kami sedang bertugas,” tegas salah satu petugas.
Data yang dihimpun tim awak media dilokasi, ada 31 orang dari Deluxe Club yang dites urine. Sedangkan, di Kowloon ada 9 karyawan. Di TripleX 23 tamu terjaring tes urine secara acak oleh petugas gabungan. Sedangkan untuk Coyote dan JW Kalibokor belum ada konfirmasi resmi petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, seluruh tamu, karyawan dan LC yang terjaring tes urine semalam hasilnya negatif.
“Untuk hasil tes urine pengunjung, LC dan karyawan THM (Tempat Hiburan Malam) tersebut hasilnya negatif,” paparnya.
Perlu diketahui, di dekat Deluxe Club ada tempat hiburan mewah, yakni Cloud 22 letaknya di dalam Hotel Double Tree lantai 22, yang lolos dari kunjungan razia petugas gabungan.
Kemudian di dekat Coyote ada Royal KTV dan Libra (komplek Ranch Market) yang sejak awal razia peredaran Narkoba kemarin lolos dari kunjungan petugas. Padahal tempat hiburan itu berkonsep sama. Yakni VVIP room yang bisa memainkan musik disko sesuai kehendak tamunya.
Informasinya, baik Libra maupun Royal KTV bahkan diduga belum punya izin lengkap, termasuk izin penjualan miras impor.
(Red/Tim-Biro Surabaya Jatim)