Bondowoso, SITIJENARNEWS.COM – Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Sertu Koptu Nuf Rijal S., Babinsa Koramil 0822/09 Pujer menghadiri kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKP tahun 2024 dan DU – RKP tahun 2025 bertempat di Balai Desa Sukowono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, Selasa (07/11/2023).
Kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Tahun 2024 dan DU-RKP Tahun 2025, ini dihadiri oleh Bappeda dan DPMD Bondowoso, Camat Pujer,
Babinsa dan Babinkamtibnas, Kepala Puskesmas Pujer serta Toga dan Tomas Pujer.
Kegiatan musyawarah pembahasan RKP tahun 2024 ini untuk menyepakati RKP yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Sukowono.
Babinsa Koptu Nuf Rijal S. menyampaikan pesan dan himbauan, agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2024 tetap berpegang pada aturan sesuai Perundang Undangan yang berlaku, kami sebagai Aparat TNI yang selama ini sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Koptu Nuf Rijal S., juga berharap agar dana desa yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, sehingga nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sukowono Kecamatan Pujer, “ungkapnya. (Ba’im)