Baleg DPR: Revisi UU ITE Sudah Sangat Dipastikan Masuk Dalam Prolegnas Prioritas

Sitijenarnews.com jakarta Selasa 5 Juli 2022; Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya memastikan bahwa revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Dok Fhoto,Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal itu disampaikan usaimenerima audensi dengan Paguyuban Korban (Paku) ITE, sebuah perkumpulan bagi orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE.

 

“Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas,” kata Willy di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

 

Ia menyampaikan bahwa saat ini surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan dalam sidang paripurna. Pimpinan Baleg, katanya, akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.

 

Saat disinggung, ihwal pembahasan revisi UU ITE, Willy meyakini hal itu akan dilakukan pada masa persidangan yang akan datang. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli 2024.

 

“Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya,” pungkasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya,Paguyuban Korban Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE) mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan revisi undang-undang tersebut.

Desakan tersebut disampaikan Paku ITE dalam audensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres ke DPR terkait revisi UU ITE.

Informasi itu didapat melalui pimpinan Baleg dalam audensi. Meski sudah ada surpres, namun diketahui belum ada lampiran berupa Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Baca juga:  Lakalantas Motor Vs Truck Diesel Akibatkan 2 Orang Luka Berat Kembali Terjadi Di Pantura Kota Timur Besuki Siang ini

“Untuk itu, kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” kata Arsyad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/7/2022).

Yang mana Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya seperti yang ditulis di alinea awal diatas menanggapi desakan pembentukan pansus. Willy memandang proses revisi UU ITE lebih baik dilakukan lewat Baleg, ketimbang membentuk pansus.

“Kalau pansus tentu bukan Baleg, lebih ke perwakilan fraksi. Kalau diserahkan ke Baleg lebih bisa, lebih lintas lah,” kata Arsyad.

Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas

Willy mengatakan revisi UU ITE sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.

“Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas,” kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Ia mengemukakan, surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan. Kekinian Willy mengatakan akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.

Tetapi untuk tahapan selanjutnya perihal revisi UU ITE, Willy berujar hal itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikut. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli.

“Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya,” kata Willy.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: