Benarkah Kabareskrim Polri Terima Upeti 6 Milyar/Bulan dari Aktivitas Pertambangan Ilegal.?

Sitijenarnews.com Sabtu 5 November 2022: Jagat maya belum lama ini dibuat geger oleh Pengakuan Ismail Bolong, seorang pria yang mengaku personel Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Keterangan Fhoto,Mantan Anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda Akui Bahwa Kabareskrim Mabes Polri Bekingi dan Terima Upeti dari Aktivitas Tambang Ilegal

Dalam video berdurasi dua menit lebih yang beredar viral, Ismail mengaku menjadi pengepul batu bara dan melakukan kongkalikong dengan pejabat Polri.

“Izin menyampaikan, terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin,” tutur Ismail di awal videonya.

Lebih lanjut disampaikan, pertambangan yang dilakukannya tidak dilengkapi surat izin pertambangan. Alias ILEGAL

Lokasinya berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.

Yang mana Praktik illegal mining itu digelutinya sejak Juli 2020 sampai Desember 2021.

“Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya,” aku Ismail.

Dari bisnis haramnya itu, meliputi pengepulan dan penjualan batu bara, Ismail mengaku bisa meraup keuntungan sekira Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar setiap bulannya.

Demi mengamankan aktivitasnya tersebut, pria yang mengaku berpangkat Aiptu itu melakukan koordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebanyak tiga kali Ismail memberikan uang kepada Agus. Yaitu pada bulan September, Oktober, dan November, semuanya di tahun 2021.

Tak tanggung-tanggung, Rp2 miliar dikucurkannya untuk Kabareskrim di setiap bulan tersebut. Sehingga bila ditotal angkanya mencapai Rp6 miliar.

Uang tersebut saya serahkan secara langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruangan kerja beliau. Setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus, saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” ungkapnya dalam video, sembari membaca kertas di tangan.

Baca juga:  Ketua Umum LSM Siti Jenar Kembali Datangi Gedung Merah Putih KPK. Lakukan Audiensi Bersama Deputi Penindakan Buntut dari lambannya penanganan kasus Tersangka Korupsi di Situbondo Jatim

Sementara untuk koordinasi ke Polres Bontang, Ismail menyatakan pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada Agustus 2021, yang diserahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang kala itu AKP Asriadi.

Dari informasi yang dihimpun, video tersebut direkam beberapa bulan silam. Ismail Bolong sendiri kini sudah tidak lagi aktif sebagai polisi.

Video itu sendiri menyeruak dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI) bertajuk “Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” di kafe Dapoer Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis kemarin (3/11/2022)

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto yang hadir dalam kegiatan itu menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.

Video pengakuan itu, sambungnya, tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim kepadanya melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA)

“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, inipun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” ungkap Bambang.

Sementara Terkait ini Polda Kalimantan Timur juga menanggapi beredarnya video pengakuan ‘dosa’ Ismail Bolong yang menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Masih didalami,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi Tim awak media pada sore ini Sabtu (5/11/2022).

Disinggung soal status Ismail Bolong yang pernah menjabat sebagai polisi dan pernah bertugas di Polresta Samarinda turut dibenarkan olehnya.

Baca juga:  Kasus Baku Tembak di Rumah Jendral Propam, Mahfud MD: Harus Diusut tuntas dan Benar - Benar Terbuka karena Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhannya

“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” tandasnya.

Dan berikut ini Tanggapan Kapolres Bontang:

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut.

Apalagi, kabar itu viral di media sosial dan melibatkan salah satu mantan pejabat Polres Bontang di 2021 lalu.

“Kita akan cek dulu bener atau tidak pernyataan itu,” singkat AKBP Yusep kepada tim awak media.

Keterangan Fhoto,Mantan Anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda Akui Bahwa Kabareskrim Mabes Polri Bekingi dan Terima Upeti dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jangan lupa Simak berikut dibawah ini Video Lengkap Pengakuan salah satu oknum Polisi di Kukar Kaltim, yang konon Rutin Setor Rp 6 Miliar Per Bulan ke Kabareskrim Terkait pengamanan aktivitas Tambang Ilegal di wilayahnya yang telah dihimpun oleh Tim investigasi awak media Sitjenarnews dan Headline-news:

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)

error: