Beredar Struktural Bisnis Haram Hingga Jaringan Pejabat Elite Polri di Kosorsium 303 Hingga Kaisar Sambo, Begini Respon Mabes Polri Sore Ini

Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 18 Agustus 2022;Belum tuntas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.  yang diotaki Ferdy Sambo. Kini beredar isu bisnis gelap yang dipimpin Ferdy Sambo semasa dirinya menjadi Pemimpin Satgasus Merah Putih.

Dok Fhoto Tangkapan Layar, Beredar Struktur Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Ada Nama beberapa Jenderal dan Pengusaha

Bisnis gelap yang diduga berupa judi online dengan Kode 303 itu kembali menguak dugaan baru.

Kali ini judi online Kode 303 dalam bentuk PDF viral di beberapa grup privat. Informasi yang berbentuk PDF tertulis judul, kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

Dalam informasi dengan format PDF tersebut juga menjelaskan, uang triliunan dari bisnis gelap Satgasus yang dipimpin Ferdy Sambo mengalir ke 6 jenderal bintang dua dan satu jenderal bintang satu serta beberapa anak buahnya.

Informasi dalam bentuk PDF itu juga secara gambling menyebutkan para pengusaha dan orang-orang yang terlibat di dalam pusaran bisnis gelap yang dikomandai Ferdy Sambo tersebut.

Namun belum diketahui secara pasti dari mana asal muasal informasi bentuk PDF terkait bisnis gelap dengan Kode 303 tersebut.

Yang mana Informasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 dalam bentuk PDF itu disebutkan Ferdy Sambo dan Kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun pertahun.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi kosorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai ‘Kaisar Sambo’.

Menurut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Polri agar segera mendalami grafis yang menyebut beberapa nama petinggi Polri seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra, dan lainnya. Hal itu tergambar secara blak-blakan di dalam grafis yang diberi judul ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.’ 303 adalah pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian di Indonesia.

Baca juga:  Tercapai sampai pada angka 90%, OJK Kini Mulai Percepat Penyelesaian Rekomendasi dari BPK

Selain itu, terdapat setidaknya ada lima nama jenderal bintang dua yang diduga ikut bersama Sambo menjadi beking bisnis judi.  “Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan isntitusinya. Akan tetapi harus tetap ptofesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum,” kata Sugeng lewat pesan singkat, Hari ini Kamis, (18/8/2022).

Ia menduga informasi tersebut sengaja disebar oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Ferdy Sambo. Sebab, informasi semacam itu, kata dia, hanya dimiliki oleh penyidik di internal kepolisian. Bahkan, di grafis itu, turut disebut perwira polisi dengan nama dua perempuan yang diduga adalah selingkuhannya. “Skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota Polisi dan itu lengkap dengan data-datanyanya,” sambungnya.

Sugeng menyebut bahwa ada sejumlah nama di grafis itu yang dulu pernah bekerja sama dengan Sambo di Satgas Khusus Merah Putih. IPW juga meminta Polri menindaklanjuti dugaan grafis tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena belum jelas kebenarannya.

Tangkapan layar Bagan perihal Kaisar Sambo soal dugaan kasus 303 viral di media sosial Twitter mulai pagi tadi

Sementara,Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.

 

“Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan, Sore ini Kamis (18/8/2022).

 

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.

Baca juga:  KB-RA AL.MUTTAQIN Mimbaan Panji Dukung Perkembangan Anak Didiknya Melalui Lomba Mewarnai

 

Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan,” ungkap Mahfud.

 

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) besok siang.

“Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga kan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara ini. Penyampaian rencananya akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

“Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono) . Jadi updatenya seluruhnya besok,” katanya.

Dok Fhoto Tangkapan Layar, Beredar Struktur Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Ada Nama Jenderal dan Pengusaha

Sekedar diketahui,Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) kemarin.

Baca juga:  Mengintip Aksi yang Dilakukan oleh Hacker Bjorka, Siapa sosok di Baliknya?

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: