Berikut Perkembangan Terbaru Sore ini tentang Kasus 11 Santriwati yang Diduga Jadi Budak Seks di Ponpes Depok

Sitijenarnews.com Depok Selasa 5 Juli 2022; Tim penyidik Polda Metro Jaya akhirnya telah Resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) wilayah Beji, Depok.

Dok Fhoto, Megawati selaku kuasa hukum para santriwati korban dugaan pencabulan di sebuah Ponpes di Depok

Tak hanya itu, penyidik juga akan melakukan upaya ‘jemput bola’ dengan mendatangi langsung kediaman para santriwati lainnya yang belum, atau enggan melaporkan kasus ini.

 

“Kita telah memiliki data 11 orang (santriwati), dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Selasa sore ini, 5 Juli 2022.

 

Untuk sementara ini, kata Zulpan, penyidik telah memeriksa tiga orang ustaz dan satu santri putra senior di pesantren tersebut. Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” jelasnya.

 

Jadi sampai dengan hari ini, 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” sambungnya.

Terkait hal itu, Zulpan kemudian mengimbau agar korban lain untuk membuat laporan. Sebab kata dia, keterangan mereka akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

“Kita berharap apabila ada pihak lain yang menjadi korban kiranya bisa melaporkan kepada penyidik, agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain,” pungkasnya.

 

Seperti diberitakan kemarin Senin 4 Juli Oleh Sitijenarnews.com dengan judul berita;  Cukup Marak; Lagi, lagi dan Lagi Setelah Beberapa kasus sebelumnya melibatkan Oknum Pengasuh Pesantren di Banyuwangi dan Anak Pengasuh Pesantren Di Jombang Kini Giliran 3 Ustadz dan Satu Santri Jadi Tersangka Pemerkosa Belasan Santriwati di Depok, Berikut dibawah ini Kronologinya.

Baca juga:  PT Taspen Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Berikut kata Yusril Ihza Mahendra

 

Dengan isi Narasinya sebagai Berikut dibawah ini :

Sitijenarnews.com Depok Selasa 5 Juli 2022; Tiga orang ustadz dan satu orang santri diamankan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

Empat tersangka tersebut diduga melakukan pencabulan dan memperkosa terhadap anak di bawah umur.

 

Kronologi insiden pemerkosaan terjadi ketika para korban dipanggil dan dimasukkan ke dalam ruangan. Tidak hanya sendiri setidaknya ada lima korban dalam satu ruang.

 

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Subit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari empat tersangka dua orang melakukan pencabulan dan dua orang melakukan pemerkosaan.

 

“Dimana satu orang (ustadz) melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang (ustadz) ini melakukan pencabulan. Sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan menyetubuhi dan mencabuli terhadap santri wanita di bawah umur,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya,pada Senin sore (4/7/2022).

 

Namun Zulpan tidak menjelaskan identitas empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.

 

“Kan sudah disampaikan tadi, sudah naik sidik dan empat jadi tersangka,” jelasnya.

 

Dari keempat tersangka itu, dikatakannya, tiga orang merupakan ustadz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.

 

“Sampai dengan hari ini tiga orang ustadz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior,” sambungnya.

Baca juga:  Waduh sangat Parah Sekali Bosku; Data BPK Temukan 6.011 Masalah Keuangan Negara Senilai Rp31,34 Triliun baik Yang mencakup di sektor pemerintah pusat, Daerah dan BUMN

 

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap kasus tersebut.

 

“Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya juga diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

 

Sementara menurut Kuasa hukum para korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

 

“Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang,” ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) lalu.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: