Berikut Sosok dan Perjalanan Karir Mantan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman yang saat ini Ikut Dikurung Timsus Akibat Terlibat Dalam Skenario dan Obstruction of justice,Terhadap Kematian Brigadir J

Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 21 Agustus 2022; Mantan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin terjebak dalam perintah Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J. Saat datang ke tempat kejadian perkara (TKP), AKBP Arif Rachman menjabat sebagai Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Ropaminal Divpropam Mabes Polri.

Mantan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman ini Sewaktu menjabat Kapolres di jember terpantau punya hubungan dekat dengan beberapa ulama.
Nah saat Dia pindah tugas dan baru 6 bulan jadi anak buah Ferdy Sambo Sifatnya pun berubah dan diduga telah melakukan hal yang cukup keji atas perjalanan kasus kematian Brigadir J
AKBP Arif Rachman diduga memerintahkan penyidik Polres Jaksel membuat BAP 3 saksi mengikuti arahan Biropaminal.

Saat ini, AKBP Arif Rachman Arifin masih menjalani kurungan di tempat khusus lantaran harus menjalani pemeriksaan Tim Khusus Polri terkait dugaan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

 

Seperti diketahui, Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah menempatkan 16 personel Polri di tempat khusus (patsus). Usai menggelar pemeriksaan mendalam, ada enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, keenam Kompol CP,” sebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022).

Adapun enam nama perwira polisi itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.

Sehubungan status lima perwira Polri yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan.

“Masih menunggu penyidik untuk persangkaan pasal yang akan diterapkan. Hasil temuan Timsus akan dilimpahkan ke penyidik,” kata Dedi.

 

AKBP Arif Rachman Arifin yang sudah dicopot dari jabatan sebagai Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri ternyata punya peran begini saat menangani olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Dia bukan perwira polisi yang diduga merusak CCTV.

Baca juga:  POLISI TEMBAK POLISI; Penembakan Berdarah di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ajudan Kadiv Propam Tewas Di tempat

Namun, AKBP Arif Rachman diduga memerintahkan penyidik Polres Jaksel membuat BAP 3 saksi mengikuti arahan Biropaminal.

Baru 6 bulan menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri, mantan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin ternyata punya hubungan begini dengan ulama akar rumput di Jember. Foto sosoknya tersebar luas di jagat maya.

Arif lahir di Jakarta pada 23 Juni 1980 dan pangkatnya saat ini adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Lulusan Akademi Polisi tahun 2001 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Arif berdinas di divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masa dinas Arif di kepolisian dimulai tahun 2001 dan aktif hingga saat ini.

Jabatan pertamanya adalah Kanit I Subdit III Dittipidum di Bareskrim Polri. Pada tahun 2019-2020, ia menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Karawang di Polda Jabar.

Pada tahun 2020, Arif menjabat sebagai Kapolres Jember di Polda Jatim. Selanjutnya ia menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021. Kemudian Arif dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri pada tahun 2022.

Selama kariernya di dunia kepolisian, AKBP Arif adalah polisi yang berprestasi dan telah mendapatkan banyak penghargaan.

 

AKBP Arif Rachman mulai memangku jabatan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Ropaminal Divpropam Mabes Polri pada Januari 2022. Jabatan Kapolres Jember yang sebelumnya dia emban digantikan AKBP Hery Purnomo yang bergeser dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Arif Rachman dikenal dengan ulama akar rumput di Jember, Jawa Timur. Dia rajin melakukan silaturahmi dengan tokoh ulama di sana. Salah satunya, KH. Nurus Sholeh (Pengasuh Pondok Pesantren An Nuriyah) pada 26 November 2020 lalu.

Ketika itu, Kapolres Jember silaturahmi tersebut untuk menjalin Komunikasi antara Ulama dan Umaroh dalam rangka menciptalan kondusifitas Pilkada Kab. Jember di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga:  Seluruh pimpinan di DPRD dan Pemprov Jawa Timur dipastikan Nantinya akan dihadirkan menjadi saksi dalam kasus suap dan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim

Saat melakukan perpisahan dengan anggotanya pada Januari 2022, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sangat terkesan selama menjabat sebagai Kapolres Jember. Terhitung sekitar selama satu tahun, dua bulan, dua hari.

Sebab, selama ini ia diberi kesempatan bisa bergabung dengan para perwira dan prajurit terbaik jajaran Kodam V Brawijaya. Arif juga merasa bersyukur diamanahi menjaga kondusivitas kabupaten yang berpenduduk 2,6 juta jiwa ini.

“Saya belajar banyak hal tentang arti sinergisitas dan solidaritas di Kabupaten Jember ini,” ucap pria yang pernah menjabat Kapolres Karawang tersebut.

Kini, baru 6 bulan jadi anak buah Ferdy Sambo, mantan Kapolres Jember dikurung di tempat khusus hingga mendapatkan ancaman hukuman pidana. AKBP Arif Rachman teryata punya hubungan cukup dekat dengan ulama akar rumput di Jember Sewaktu dia berdinas disana.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: