Sitijenarnews.com Batam Rabu 6 Juli 2022; Polisi masih terus memproses kasus asusila yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial AS (20) terhadap 10 muridnya yang merupakan anak panti asuhan di Bengkong, Batam.
“Kami masih melengkapi berkas dan melakukan pemeriksaan terhadap para korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, Senin (4/7/2022) malam kemarin.
Dikatakannya, mengingat korbannya banyak sehingga dilakukan dengan cara maraton.
“Butuh waktu juga untuk melengkapi berkas dan pemeriksaan korban,” katanya.
Seperti yang diketahui, AS telah mencabuli 10 muridnya di Bengkong.
Mereka tidak lain adalah muridnya sendiri.
As melakukan aksi tersebut setelah nonton film pendek di story facebook.
As mengaku merasa khilaf usai melakukan perbuatan bejat tersebut kepada 10 anak perempuan dibawah umur.
Iapun meminta maaf kepada semua korban dan orangtuanya.
“Saya merasa berdosa. Saya mohon maaf kepada semua korban,” ujar AS
Untuk memuluskan aksinya ia memulai dengan merayu korban dengan cara memberikan jajan.
Setelah korban sudah nurut kemudian ia mengajak masuk ke dalam kamarnya dan langsung melakukan aksi tersebut.
Ia mengakui saat ini sudah memiliki pacar.
Namun ia juga ingin berhubungan badan dengan perempuan lain lagi.
Pertama kali ia lakukan saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
“Saya pertama kali lakukan pencabulan terhadap korban berinisial SS di panti asuhan,” ujar AS
Ia juga mengaku sempat cemburu terhadap korban SS karena korban waktu itu akan berpacaran dengan orang di luar panti asuhan tersebut.
“Saya marah-marah kepada SS karena dia mau pacaran,” akunya.
AS mengatakan bahwasa pada umumnya ia melakukan aksi bejat tersebut pada saat siang hari.
“Saya lakukan itu kebanyakan siang hari. Karena kalau siang panti asuhan sepi,” ujarnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Batam)