Sitjenarnews.com Jakarta Selasa 23 Mei 2023: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Seodomo Margoonoto hari ini, 22 Mei 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, yang Diterima Awak media Sitjenarnews Group pada Senin, 22 Mei 2023.
Seodomo berstatus saksi dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah juga mendalami perkara tersebut dengan memanggil Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry Alim Markus.
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar. Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Uang itu diberikan dalam bentuk rupiah dan USD. Selain itu, Saiful turut diduga menerima 50 gramn emas, jam mewah Sampai Tas mahal.
Saiful disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews Group)