Sitijenarnews.Com Surabaya Jatim Jum’at 11 Februari 2022; Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim non-aktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat, sejumlah orang, diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jatim.

PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Jumat (11/2/2022) sebanyak 5 orang diperiksa terkait suap pengurusan perkara tersangka Hakim Itong. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus, Dju Johnson Mira Mangngi, termasuk menjadi salah satu yang diperiksa.
“Hari ini (11/2/2022) pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim,” katanya saat dikonfirmasi.
Sedangkan, 4 orang lainnya yang turut diperiksa, Advokat Michael Christ Harianto, Advokat Yeremias Jeri Susilo, Staff Accounting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana dan Pengacara di Kantor Advokat RM Hendro Kasiono, Lilia Mustika Dewi.
Perlu diketahui, Kamis (10/2/2022) lalu, Panitera PN Surabaya Kelas IA Khusus, Joko Purnomo bersama Mahmud Ali Zain dan Abdul Majid, turut diperiksa di Mapolda Jatim atas kasus yang sama.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap Wakil Ketua dan Panitera PN Surabaya, membenarkan hal tersebut.
“Iya, hari ini Wakil Ketua diperiksa setelah sholat Jumat, ya jadi saksi katanya. Panitera diperiksa yang terkait dengan tugas beliau. Pak Ketua enggak (diperiksa) karena sudah diperiksa oleh Bawas,” ungkapnya.
Crew Awak Media Sitijenarnews.Com Biro Surabaya telah berupaya mengkonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko lewat pesan singkat dan dua kali telepon, namun Sampai Berita ini ditayangkan pihaknya belum bisa merespon.
(Red/Tim-Biro Surabaya Jatim)