Sitijenarnews.com Jakarta Senin 5 September 2022; Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Siang ini di Senayan. Polri mengajukan anggaran sebesar Rp 23 triliun untuk 2023. Pengajuan ini dilakukan untuk pengamanan menjelang Pemilu 2024.
Pengajuan anggaran ini dilakukan dalam rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR pada Senin, 5 September 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut telah disetujui oleh Komisi III.
“Ya secara umum RDP tadi untuk secara anggaran yang diusulkan oleh Polri sudah disetujui oleh Komisi III. Nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Banggar,” kata Dedi saat ditanya wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan 5 September 2022.
Usulan angka tersebut, menurut Dedi telah disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan. Diantaranya yaitu persiapan menjelang Pilpres 2024 dan berbagai tahapannya.
“Angkanya yang diajukan untuk anggaran tahun 2023 sebesar Rp 23 T. Disesuaikan ya karena 2023 sudah masuk berbagai macam tahapan Pemilu. Itu yang diusulkan Mabes Polri,” ujarnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)