Sitijenarnews.Com Jakarta Sabtu 7 Mei 2022; Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur Lebaran 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
“Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” jelas Anang kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/5).
Anang menyebut, Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.
Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” tutup Anang.
Pemerintah sendiri memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi bisa kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik.
Hal ini untuk menghindari kepadatan arus balik, serta dapat lebih nyaman saat perjalanan.
Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.
“Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022,” ujar Presiden dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip dariĀ setkab.go.id.
Kepala Negara mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik tersebut.
“Untuk menghindari kepadatan arus balik, dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)