Demi Untuk Jajan PSK dan Jatah Belanja Istri Muda Warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh Kab.Situbondo Nekat Lakukan Serentetan Pencurian di Beberapa Titik

Sitijenarnews.com SITUBONDO JATIM Selasa 24 Mei 2022 – Hanya Demi untuk biaya Jajan PSK dan menafkahi istri mudanya, seorang pria Desa Ketah Kecamatan Suboh Situbondo, malah berurusan dengan Resmob Wilayah Barat Resort Situbondo yang Dipimpin Aipda  Suryono,SH.

Dok Fhoto,Aipda Suryono,SH Kanit Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo
Saat Menggelandang Pelaku Ke Polres Situbondo Jatim.

Diketahui Pria bernama Antoni alias Agus, warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh ini ditangkap Oleh Tim Resmob Wilayah Barat atas kasus pencurian di dua lokasi di wilayah setempat.

Pelaku berusia 53 tahun ini dibekuk tim Resmob wilayah barat yang Dipimpin langsung Oleh  Kanit Resmob Wilbar Aipda Suryono SH. saat berada di rumah istrinya mudanya.

 

Tanpa melakukan perlawanan, pelaku yang pasrah disergap polisi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo guna menjalani Proses pemeriksaan.

 

Tak hanya itu, akibat perbuatanya residivis kambuhan berusia 53 tahun ini Dipastikan akan menginap di ruang tahanan Mapolres Situbondo Untuk Beberapa Hari Kedepan.

 

Berdasarkan catatan Unit Reskrim Polres Situbondo, pria Kelahiran  Bondowoso ini Telah dua kali melakukan pencurian Di Beberapa Waktu Terakhir ini.

Pertama kali pelaku melancarkan aksinya di rumah Ramli, warga Desa Demung Kecamatan Besuki pada tanggal 18 April 2019 lalu. Pelaku berhasil mengasak 4 buah tabung gas dan uang tunai sebesar Rp 1.4 juta.

Sedangkan aksi kedua, pada tanggal 24 Mei 2022, pelaku menyatroni rumah Maryama, warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh dan berhasil menggasak dua buah hand phone dan uang tunai sebesar Rp 1.5 juta.

Saat ditanya, Antoni mengaku terpaksa mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi istri mudanya.

Selain hasil curian demi istrinya mudanya, kata Antoni, uang hasil mencuri juga digunakan untuk bermain dengan para wanita pekerja seks komersial yang diketahui sangat Marak dan Menjamur di Kabupaten yang berjuluk Kabupaten Santri Situbondo ini.

Baca juga:  Danramil Dan Anggota Koramil Curahdami Berjibaku Padamkan Api

“Saya terpaksa pak, uang itu saya berikan kepada istri dan buat main perempuan,” ujarnya.

Antoni tidak membantah jika dirinya pernah dipenjara dalam kasus yang sama yaitu pencurian sekitar pada tahun 2018 lalu di Rutan Situbondo.

“Waktu itu istri tua tidak tau kalau saya ini mencuri, karena yang ngirim istri muda saya,” katanya.

Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi Tim awak media juga membenarkan penangkapan pelaku pencurian itu.

“Pelaku sekarang sudah diruang penyidik menjalani pemeriksaan dan langsung Ditahan,” ujar Iptu Sutrisno.

 

(Red/Tim-Biro Situbondo Jatim)

error: