Dengan Tegas Kapolri Kembali Soroti Pengawalan dan Penggunaan Strobo Di Jajaran Korps Lalu Lintas

Sitijenarnews.com Sabtu 25 Maret 2023: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengimbau dan meminta jajaran di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tetap mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku saat melakukan pengawalan jika tidak ada kegiatan yang mendesak.

Kapolri Kembali Soroti Pengawalan dan Penggunaan Strobo

Salah satu yang dia sorot adalah kegiatan pengawalan masyarakat. Dia meminta personel Polri hanya memastikan ketertiban rombongan selama di jalan, bukan untuk memberi prioritas dalam melanggar.

Sigit menyampaikan hal itu dalam akun resmi media sosial Instagramnya @listyosigitprabowo yang diunggah pada Selasa (21/3/2023).

“Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan. Jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan. Bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” ujar Sigit dalam keterangan video dalam akunnya.

Dalam narasinya, Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri agar senantiasa memedomani standar operasional prosedur (SOP) pada setiap kegiatan pengawalan lalu lintas, baik pengawalan VVIP, VIP, maupun pengawalan berbagai kegiatan masyarakat.

Sigit mengatakan, teknis soal pengawalan juga sudah diatur oleh Peraturan Kakorlantas sehingga personel tinggal melaksanakannya.

Mantan Kapolda Banten ini juga mengatakan, saat pelaksanaan pengawalan, personel harus membuka jalan secara humanis serta mengutamakan kendaraan lain yang lebih penting, seperti mobil ambulans maupun kendaraan pemadam kebakaran.

“Kecuali ini adalah pengawalan yang terkait memang harus kita prioritaskan, mobil ambulans yang harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada di dalam mobil ambulans dan sebagainya,” tutur dia.

Selain itu, Sigit meminta jajaran Korlantas lebih selektif dalam memberikan pengawalan agar tidak mendapatkan protes dari masyarakat.

Sebab, menurut dia, banyak proses pengawalan kendaraan yang disorot publik. Ia lantas membacakan sejumlah pemberitaan terkait, di antaranya soal pengawalan terhadap rombongan motor gede (moge) yang masuk ke jalan tol.

Baca juga:  Berikut dibawah ini Petikan Ijazah Sunan Ampel kepada Kiai As’ad Syamsul Arifin Situbondo

“Heboh rombongan moge dikawal msuk tol, keluhan supir truk liat konvoi mobil mewah yang dikawal, viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan. Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Tolong, yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif,” ungkap dia.

Ia meminta agar jajaran Korlantas Polri melatih diri untuk bertugas sembari menggunakan kepekaan atau sense of crisis.

Sigit menekankan, jangan sampai ada kecemburuan atau keberatan di antara masyarakat terkait hal pengawalan.

“Kita mulai ajarakan untuk hal-hal yang tertib sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu di masyarakat,” kata Sigit.

“Tolong, yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga,” tambah dia.

Seperti diketahui dan diberitakan Sebelumnya Oleh Sitijenarnews dan Headline-news, Minggu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti tindakan anak buahnya dari Korp Lalu lintas (Korlantas) yang aksi pengawalan kerap kali viral di media sosial (Medsos). Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) Korlantas Polri, di Kota Bandung, Jabar.

Sigit menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos).

“Terkait dengan pengawalan saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita,” ujar Sigit, Kamis (16/3/2023).

Sigit menjelaskan, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab itu, Sigit menegaskan, dalam memberikan pengawalan dijalanan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak.

Baca juga:  MIRIS dan Tak Pantas Ditiru; Anggota DPR RI diduga kuat telah melakukan "PENCABULAN" Mau Tau Lengkapnya Monggo Buka Linknya

“Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada didalamnya,” tegasnya.

“Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga,” sambungnya.

Dia lantas mengingatkan soal penggunaan sirine strobo yang terkadang juga menjadi hal dikeluhkan oleh masyarakat terutama ketika arus Lalu lintas sedang mengalami kepadatan.

“Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitifitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu,” tandasnya Waktu itu.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: