Desak Kejaksaan Tangani Dugaan Korupsi Dana PEN Secara Profesional; Siang ini Ribuan Massa Ikatan Masyarakat Anti Korupsi Situbondo Kembali lakukan Demo Akbar jilid Ke 2

Sitijenarnews.Com Situbondo Jatim Senin 9 Mei 2022; Desak Penanganan Dugaan Korupsi Dana PEN Siang ini Ribuan Massa Ikatan Masyarakat Anti Korupsi Situbondo Dari Ujung Barat Banyuglugur – Ujung Timur Banyuputih lakukan Demo Akbar jilid 2 di Kejaksaan Negeri Situbondo Jatim

 

Pantauan Tim awak Media Sitjenarnews di Lokasi siang ini terdapat Ribuan massa dan Gabungan Aliansi masyarakat anti Korupsi di lintas pergerakan yang mana Ribuan Aktivis Anti Korupsi ini tergabung dari beberapa latar belakang yang berbeda Mulai dari Akademisi,Santri, dari Ormas GP SAKERA, LSM SITI JENAR dan beberapa Lembaga Anti Korupsi lainnya. sampai elemen masyarakat di akar Rumput. menjadi satu dan tumpah ruah di depan gedung kejaksaan negeri Situbondo yang beralamat di jalan Basuki Rahmad Mimbaan Panji Situbondo. Mereka Menuntut Kejaksaan Profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Pen di Situbondo yang disinyalir sangat merugikan seluruh masyarakat Situbondo.

 

Demo kali ini adalah demo Kedua dengan jumlah massa. yang cukup besar (Ribuan Peserta) Sebelumya Massa Masyarakat Anti Korupsi Situbondo juga pernah Melakukan Aksi Pertama dengan tuntutan yang sama. pada tanggal 9 Maret 2022 / Bulan Lalu.Aksi Sebelumnya (Demo Jilid Pertama) Ribuan orang dari Ikatan Masyarakat Anti-Korupsi Situbondo (Imsak) juga melakukan aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Maret 2022 bulan lalu.

 

Lantas apa sih permasalahan Sebenarnya yang mendorong ribuan masyarakat Dan para Aktivis garis Lurus itu berdemo di Kejari Situbondo?

 

Sebenarnya Mereka berdemo untuk mendukung kejaksaan yang mengusut tuntas dugaan korupsi rekayasa UKL-UPL yang menjadi syarat mutlak pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp249 miliar di Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

 

“Aksi kemarin dan saat ini menunjukkan masyarakat Situbondo ingin kasus di DLH itu terungkap tuntas. Kami desak Kejari untuk menetapkan tersangka jika kasus tersebut sudah cukup bukti dan kita datang kesini untuk menagih janji kejaksaan bulan lalu,” kata Koordinator IMSAK, Hafid Yusik, pada Senin Siang, 9 Mei 2022.

Baca juga:  Pasukan Raider Harimau Yang Bermarkas di Bondowoso dan dibawah naungan Kostrad TNI Hari ini Bergerak ke Papua

 

Hafid juga mendesak agar Kejari Situbondo turut memeriksa Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk membuat terang-benderang kasus tersebut. “Karena yang menjadi penanggung jawab pengajuan pinjaman dana PEN sebesar Rp249 miliar itu, kan, bupati. Jadi, supaya ini Clear & Clean,” tegasnya.

 

Memang benar adanya, Kejari Situbondo Mulai beberpa bulan lalu telah mengusut kasus dugaan Korupsi dana PEN ini. Bahkan, pada 2 Maret 2022 lalu, penyelidik kejaksaan menggeledah kantor DLH kabupaten setempat. Dari penggeledahan itu, kejaksaan menyita sebanyak lima kotak dokumen yang untuk mencari alat bukti tapi sayang Beribu kali sayang Sampai Hari ini Kejaksaan Negeri Situbondo Terkesan Takut untuk bergerak dan menindak secara tegas dan Ironinya menjadi Terbalik tak seperti kejaksaan Negeri Situbondo Ini Mengurus kasus Receh yang mana selalu tanggap dan Terkesan Selalu Tebang pilih dalam memilih kasus sedari dulu.

 

Dan ditempat yang sama,Penanggung jawab aksi, Syaiful Bahri, Ketua Umum GP SAKERA memastikan bahwa Imsak akan terus mengawal pengusutan dugaan korupsi ini hingga tuntas. Dia ingin Situbondo bersih dari pejabat dengan perilaku koruptif. “Kemarin di Demo Jilid 1 kita juga sempat datangi kantor DPRD, kami ingin para wakil rakyat kita ikut mendukung penuntasan dugaaan kasus ini,” tandasnya.

Salah satu Orator asal kecamatan Banyuglugur Sumyadi Wiyono Berteriak Lantang di Depan Ribuan Massa yang ada di Lokasi Demo siang ini dan meminta Semua Massa jangan membubarkan diri Sebelum Pihak Kejaksaan negeri Situbondo Menetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat ini.

Sementara Santoso salah satu Anggota LSM SITI JENAR yang di wawancarai oleh tim media Sitjenarnews di lokasi demo mengatakan, Memang benar adanya penanganan kasus UPL UKL yg ada di kejaksaan Negeri Situbondo ini tidak bisa serta Merta dikaitkan dengan kegiatan anggaran PEN karena kajari situbondo diyakini tidak akan bisa menyentuh PT SMI yang berkantor pusat di jakarta itu.

Baca juga:  ADMINISTRATUR PERHUTANI BONDOWOSO SIANG INI SAMBUT MAHASISWA FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS GAJAH MADA

 

Sekedar untuk diketahui oleh Publik analisa amdal upl ukl yang disinyalir syarat akan permainan dan keganjilan ini memang dibuat dengan tujuan Sebagai Berikut;

 

1. Sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan kembali pencairan dana PEN. Akan tetapi syarat upl ukl belum disampaikan lah kok sebagian dana PEN sudah cair? Ini keanehan pertama

 

2. Sebagai analisa dampak lingkungan untuk kegiatan sarana infrastruktur jalan,jembatan dan irigasi yg sumber dananya berasal dari dana PEN sehingga pekerjaan yang notabene perencanaannya sudah selesai sampai hari ini Kenapa kok belum tayang-tayang juga ya? Dan Ini Keanehan kedua.

 

Apalagi beredar rumor tak sedap dikalangan kontraktor lokal yang biasa langganan menjadi rekanan Pemkab selama ini. juga pernah Menyebut Kita sudah bayar fee di depan kepada beberapa oknum di Internal Pemkab Situbondo ini. Ujar salah satu oknum Kontraktor yang tidak mau disebut namanya ini.

 

Nah berangkat dari beberapa ke ganjilan inilah yang harusnya juga dikembangkan dan diselidiki dengan seksama oleh kejaksaan bukan malahan menutup nutupi seperti saat ini karena masyarakat Situbondo ini membutuhkan kepastian hukum bukan hanya sekedar Basa – Basi janji yang tiada arti ujar salah satu Aktivis yang tergabung dalam LSM SITI JENAR yang Mengikuti Giat Demo Akbar siang ini.

 

Sekedar diketahui oleh Seluruh Masayarakat Indonesia. Khususnya Warga Masyarakat Situbondo Jawa Timur, Program PEN ini merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah pusat dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021 dan di tahun 2022. Yang mana dana PEN hanya ditujukan untuk penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat, dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian secara merata dan ini sifatnya nasional. Secara global ( Se Indonesia) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 ditetapkan sebesar Rp455,62 triliun pada APBN pada tahun ini.

Baca juga:  Sangat Provokatif: Habib Kribo Bilang Anies Baswedan Mirip Pelacur hingga Mental Budak Bisa Bahaya Kalau dia Jadi Pemimpin

 

Menurut data kementerian keuangan, Pada tahun 2021,alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 triliun dan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp5 triliun. PT “SMI memberikan pinjaman bagi pembangunan infrastruktur daerah karena merasa tidak memiliki resiko bisnis. Sementara pembangunan infrastruktur merupakan proyek nasional dan daerah yang sudah memiliki jatah anggaranya sendiri di APBN dan APBD” tapi sekali lagi Sayang beribu sayang Program ini sangat sering di salah gunakan baik oleh oknum Pimpinan Pemerintah pusat dan Daerah untuk Mengeruk Keuntungan Pribadi ditengah tengah Nestapa rakyat pasca Masa pandemi di Indonesia termasuk dugaan Permainan Fee dan Kongkalikong Proyek yang Berasal dari Dana PEN di Kabupaten Situbondo Jawa Timur Ini.

 

Jangan lupa dan jangan Lewatkan pula dibawah ini adalah Video hasil liputan Tim Awak media Sitjenarnews di Lokasi Demo Akbar jilid 2 kali ini.

 

(Baim,Taufik Yogiy Sbastian, Ari Mahardika dan Segenap Crew awak Media Online dan cetak Sitijenarnews.Com Biro Situbondo Jatim Melaporkan langsung dari Lokasi Demo Akbar Jilid dua di depan kejaksaan negeri Situbondo-Jatim)