Diancam Dibubarkan dan digembosi oleh Polisi, BEM Seluruh Indonesia Pastikan Demo Akbar hari Senin 11 April tetap akan Jalan bahkan akan tetap juga dilakukan Serentak di Seluruh Daerah

Sitijenarnews.Com Jakarta Sabtu 9 April 2022; Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan demo besar-besaran yang akan dilakukan di depan Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang akan tetap berjalan.

Demo Tolak Presiden 3 Periode Meluas, Tagar #MahasiswaBergerak Menggema

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian.

 

“Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan,” kata Luthfi kepada Tim Awak Media Sitijenarnews.com, Sabtu (9/4/2022).

 

Luthfi menegaskan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, BEM SI sudah melayangkan surat pemberitahuna kepada Polda Metro Jaya.

 

Surat pemberitahuan itu dikirim dan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB.

 

Oleh karena itu, Luthfi pun menyesalkan pernytaan pihak kepolisian yang mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa. Selain sebagai bentuk intimidasi, pernyataan\ itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam UU No. 9 Tahun 1998.

 

“Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” kata Luthfi.

 

Pada Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi 11 April.

 

Zulpan pun mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

 

“Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” ujar Zulpan.

Baca juga:  Hasil Survei Poltracking: Elektabilitas Erick Sebagai Capres Naik Signifikan di Jatim

 

6 Tuntutan

Dalam demo 11 April nanti, mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo. Secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.

“Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara,” ujar Lutfhi, Jumat kemarin.

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

 

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

“Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait,” kata Lutfhi.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

 

BEM SI pun membantah kabar yang menyebut aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden. Kabar liar itu sebelumnya muncul di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan “Turunkan Jokowi dan kroninya”.

Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. “Belum ada poster aksi yang kami keluarkan,” kata Kaharuddin.

“Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa.

Baca juga:  Sampai Hari ini KPK Telah Sita Aset Senilai Rp 60 M Terkait Kasus TPPU Bupati Probolinggo-Suami

Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.

“Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun,” ujar Kaharuddin.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: