Sitijenarnews.com jember jatim Rabu 6 Juli 2022; Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Timur membongkar tujuh unit rumah toko sepanjang kurang lebih 30 meter yang berdiri di atas Sungai Jompo, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Selasa kemarin (5/7/2022).
“Secara aturan tidak boleh, karena menghambat aliran sungai dan bisa mengakibatkan banjir,” kata Prabowo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Bondoyudo Baru pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bangunan-bangunan di sebagian pusat kota Jember berdiri di atas sungai maupun di bantaran sungai sejak dulu. “Kalau bicara dulu, kami tak bisa berkomentar. Tapi pada dasarnya secara aturan ini keliru,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, banjir terjadi di Sungai Jompo karena air terhambat oleh bangunan tersebut. “Airnya meluap ke kanan dan kiri permukiman. Ini salah satu penyebab banjir. Tapi penyebab banjir sendiri ada beberapa, seperti debit air yang memang tinggi dan daya tampung sungai kurang memenuhi, dan ada hambatan di beberapa tempat,” katanya.
Pembongkaran diperkirakan memakan waktu sepuluh hari. Pemprov Jatim ingin mengembalikan fungsi sungai tersebut. Soal perwajahan setelah dibongkar, Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dinas PU-SDA Jatim melakukan penertiban secara bertahap. Prabowo mengatakan, pihaknya sudah bersurat kepada warga penghuni rumah yang melanggar aturan soal pendirian bangunan di daerah sungai. Tak hanya di Jember, Pemprov juga akan melakukan penertiban di Kabupaten Lumajang dan Banyuwangi. “Intinya kami mengembalikan fungsi sungai agar bisa normal,” kata Prabowo.
Sementara itu, Yeni, salah satu pemilik toko, mengatakan, sempat mendapatkan surat sebelum pembongkaran dilakukan. “Yang saya sayangkan waktu mau membongkar saluran air, kan semestinya bisa kasih surat. Tapi kenapa tidak kasih surat kami. Dia suruh kami keluar pakai surat, tapi kenapa bongkar listrik dan air kok tidak pakai surat,” katanya.
Yeni mengakui bahwa tanah yang ditempati bangunan tokonya adalah milik pemerintah. “Tapi yang membangun ini swasta, bukan pemerintah. Ini membangun sendiri. Usia bangunan ini sekitar 40 tahunan. Saya sendiri di sini sekitar 20 tahun,” katanya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews jember jatim)