Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Ditetapkan Tersangka KPK. Begini kata Menteri BUMN Erick Thohir

Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Ditetapkan Tersangka KPK. Begini kata Menteri BUMN Erick Thohir

Sitijenarnews.com Jakarta Senin 2 September 2024: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akhirnya menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Keempatnya berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.

Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Ditetapkan Tersangka KPK. Begini kata Menteri BUMN Erick Thohir

Sementara, saat ini Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir Saat Dikonfirmasi Melalui Sambungan Whatsapp oleh awak media ini, mengatakan, pihaknya mendorong tata kelola yang baik dengan menggandeng penegak hukum.Namun, ia juga menghormati langkah masing-masing individu melaksanakan haknya.

Ya begini, saya sangat mendorong good corporate governance, kerja sama dengan pihak alat penegak hukum, tetapi saya juga menghormati masing-masing individu untuk meng-exercise haknya, dan saya tidak mau berpikiran positif negatif, biarkan mekanisme ini berjalan dengan baik, Ujarnya Saat Dikonfirmasi.

Sejalan itu, dia mengatakan, pihaknya berusaha mendorong pengembangan usaha sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan ialah mendorong adanya pendampingan dengan BPKP dan kejaksaan.

“Tetapi kalau kami pasti berusaha yang namanya prosedural dalam melakukan pengembangan usaha, itu ada SOP-nya, dan selalu kita coba lakukan pendampingan dari pihak BPKP dan pihak kejaksaan. Jadi, ya biarkan aja mekanisme itu terjadi,” ungkapnya.

(Red/Tim-Biro pusat Sitijenarnews Group)

Baca juga:  Diduga Terkait Pemberitaan Yang sudah viral Di sosmed, Tim media Sitijenar News akan Konfirmasi langsung ke INSPEKTORAT
error: