Ditanya Soal Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo. Berikut Ini Jawaban Kapolri

Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 24 Agustus 2022; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi Pertanyaan mengenai adanya Konsorsium 303 Kaisar Irjen Ferdy Sambo. Oleh Beberapa anggota DPR dalam Rapat Kerja Hari ini, Kapolri Kembali menegaskan dirinya sudah meminta Divisi Propam Polri untuk mengusut isu ini.

Dok Fhoto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

“Beberapa pertanyaan khususnya terkait masalah cacat yang tadi memunculkan bahwa apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah Konsorsium demikian cat yang lain,” kata Jenderal Sigit saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

Sigit menyebut isu ini sedang didalami oleh pihaknya. Bahkan, dia juga sudah memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengusut kasus ini.

 

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman,” beber Sigit.

 

Lebih jauh, Sigit menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu memberantas kasus perjudian. Bahkan Kapolri memamerkan hasil capaian Polri dalam mengungkap kasus perjudian di seluruh wilayah Indonesia.

 

“Sebenernya pengungkapannya 1 tahun ini dari Januari sampai Agustus itu kita telah ungkap 641 judi online dan 1.408 judi konvensional, ada kurang lebih 3.296 tersangka. Sementara untuk bulan Agustus 286 perkara judi online dan 453 judi konvensional dengan tersangka 1.298,” papar Sigit.

 

Orang nomor 1 di Polri tersebut juga menyebut dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaranya untuk fokus memberantas kasus perjudian di semua wilayah.

 

“Karena memang ini jadi perhatian nasional saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, Direktur bahkan pejabat Mabes saya minta tidak ada lagi yang namanya judi apakah itu judi online, apakah itu judi darat,” kata Sigit.

 

“Jadi kalau itu nanti saya dapati pejabatnya pasti saya copot dan itu merupakan komitmen saya bahwa dizaman saya judi tidak ada,” pungkasnya.

Baca juga:  Selain Mantan Kapolres Jember Arif Rachman ada Pula Sosok Brigjen Hendra Kurniawan dan 4 Orang lainnya yang juga terancam Pidana Obstruction of Justice

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)